Data Pengguna Media Sosial Bocor Bukti Perlindungan Konsumen Belum Memadai

IDXChannel – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melihat bocornya data pengguna memperlihatkan upaya perlindungan konsumen belum memadai. Hal ini terjadi pada sejumlah paltform media sosial seperti Facebook, LinkedIn dan Clubhouse.

“Ini cukup memprihatinkan karena kebocoran data ini bukan yang pertama kali untuk data pengguna, data konsumen, data aplikasi, dan juga e-commerce,” ujar Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Heru Sutadi dalam diskusi secara virtual, Kamis (15/4/2021).

Seperti diketahui, data pribadi 533 juta orang pengguna Facebook bocor. Dari Indonesia disebutkan ada 130.331 akun. Data tersebut berisi nama lengkap, nomor ponsel, lokasi, tanggal lahir, hingga alamat surel pengguna Facebook.

Heru melanjutkan, dalam UU ITE telah dijelaskan bahwa data pribadi harus dijaga dan dilindungi. Perusahaan atau lembaga manapun harus memastikan bahwa informasi pribadi tidak disalahgunakan.

“Sebenarnya kita juga memiliki peraturan tentang perlindungan data pribadi walaupun sekarang masih dibahas di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kita harapkan UU ini mampu menjawab persoalan yang selama ini,” ungkapnya.

Di sisi lain juga perlu pemberdayaan terhadap konsumen mengingat tidak semua orang mampu memanfaatkan teknologi baru secara baik.

Menurut dia, konsumen masih belum sadar betapa pentingnya data pribadi yang diisi dalam media sosial. Sementara regulator juga belum serius menangani permasalahan kebocoran data.

“Ini yang menjadi catatan agar persoalan ini tidak berulang. Saya pikir negara harus hadir karena presiden pernah mengatakan “Data is new oil”. Data ini adalah minyak baru sehingga harus dijaga karena dengan terbukanya data pribadi, semuanya bisa diambil,” tandasnya. (TYO)

Antisipasi Kemacetan, One Way Nasional Diberlakukan 6 April 2025

Jaribijak.com - Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) telah menyiapkan berbagai strategi...

Kakorlantas Apresiasi Kerja Sama Stakeholder dalam Menjaga Kelancaran Arus Mudik

Jaribijak.com - Pemerintah secara resmi menutup periode arus mudik Lebaran 2025, menandai berakhirnya musim...

Skema One Way Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai 3 April, Ini Rute Lengkapnya

Jaribijak.com - Setelah perayaan Idul Fitri pada 31 Maret 2025, para pemudik yang merayakan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here