KLATEN—Satgas PP Covid-19 PP Klaten terus menggelar operasi yustisi meski kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar sudah melandai. Operasi yustisi kali ini menyasar ke pasar tradisional di Klaten.
Demikian penjelasan Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, kepada Solopos.com, Senin (25/10/2021). Tim Satgas PP Covid-19 yang terlibat dalam operasi yustisi berasal dari Satpol PP Klaten, Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Polres Klaten, dan Kodim Klaten.
“Hari ini, kami menggelar operasi yustisi di Pasar Gayamprit dan Pasar Basin. Selain sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan [prokes], kami juga membagikan masker ke warga yang tak memakai masker,” kata Joko Hendrawan.
Baca Juga: Kwarcab Pramuka Boyolali Targetkan 1.000 Pembina Bersertifikat KMD
Joko Hendrawan mengatakan operasi yustisi yang dilakukan dengan menggandeng aparat keamanan telah sesuai dengan Instruksi Bupati (Inbup) Klaten No. 20/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di Klaten. Di samping itu juga sudah sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) No. 53/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.
“Operasi tadi berlangsung mulai pukul 09.00 WIB-10.15 WIB,” katanya.
Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan di Kabupaten Bersinar masih terdapat satu orang yang terkonfirmasi Covid-19 dalam sehari, Minggu (24/10/2021). Selain itu terdapat satu pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh oleh tim medis.
Baca Juga: Suharno, Peternak Sukses Klaten Punya Kambing Etawa Dihargai Rp300 Juta
“Jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 34.780 kasus. Sebanyak 14 orang menjalani perawatan/isolasi. Sebanyak 31.846 orang sembuh. Sebanyak 2.920 orang telah meninggal dunia,” kata Cahyono Widodo.
Sumber: Solopos.com