Cara Bermedia Sosial yang Sehat

JariBijak – Banyak kejadian besar yang dimulai dari hal kecil yang disebut aktivitas jari. Kontrol aktivitas manusia seakan beralih dari aktivitas dan mobilitas yang tinggi pada aktivitas pendek berupa gerakan jari. Apakah anda pernah membayangkan bahwa ada perubahan besar di ranah sosial yang ternyata disebabkan oleh aktivitas jari?

Jika iya, kita mesti mulai menyadari bahwa ada korelasi positif antara penyebaran konten di media sosial  dengan aktivitas dan persitiwa di kehidupan sosial. Kita akan coba melihatnya dari berbagai kejadian besar dan peristiwa penting di dunia. Di Ukraina, dulu tumbangnya presiden Ukraina diawali dengan sebuah status di medsos yang dibuat seorang jurnalis di Facebook yang dilanjutkan dengan seruan berkumpul di Lapangan Maidan di Kiev. Di Inggris referendum Brexit secara efektif merupakan hasil dari kampanye media sosial seperti Facebook. Dulu kala Trump mencatat kemenangan mencengangkan di kontestasi politik AS disebut karena kampanye medsos dengan mempengaruhi pemilih dengan membuat 50.000-60.000 iklan di Facebook.

Satu lagi kejadian penting dan ini patut menjadi refleksi buat bangsa ini. Arab Spring yang menyapu masyarakat Timur Tengah ternyata diawali dari sebuah postingan di media sosial. Peristiwa itu berawal dari Tunisia ketika seorang seorang insinyur muda yang melakukan aksi bakar diri bentuk protes karena gerobaknya disita. Aksi bakar ini mampu membakar seluruh masyarakat Tunisia ketika diviralkan di media sosial. Gerakan sosial menuntut reformasi berkembang cepat lewat media sosial. Pemerintahan Ben Ali Pun Tumbang. Kesuksesan Tunisia merambah ke negara Mesir, Yaman, Sudan, Yordania, Aljazair dan Suriah dengan gerakan revolusi media sosial.

Masihkah kita meragukan kekuatan media sosial dan kekuatan gerakan sosial yang didorong oleh media sosial? Media sosial tidak sekedar kita berbicara tentang twitter, facebook, Instagram, youtube, tetapi sebuah media/sarana untuk berbagi ide, konten, pemikiran, dan hubungan secara online. Sederhananya media sosial adalah platform online yang merubah cara interaksi, komunikasi, kolaborasi, berbagi dari ranah nyata ke arena virtual.

Kenapa ini penting untuk ditegaskan sejak awal agar bermedia sosial sejatinya juga berinteraksi sosial yang juga terikat norma, aturan, nilai, moral dan hukum. Bermedia sosial tidak lebih memindahkan cara berinteraksi dan komunikasi di alam nyata ke alam maya.  Namun, tentu saja interaksi di media sosial sangat berbeda karena karakteristiknya seperti konten tersebar ke berbagai banyak orang, secara langsung, lebih cepat, dan anonymous,

Dengan karakter ini apakah media sosial menjadi peluang untuk gerakan kemajuan sosial atau justru kemunduran sosial? Tentu saja orang bijak tidak pernah menyalahkan perkakas dan senjata. Pada mulanya semua perangkat adalah netral dan bebas nilai, kecuali penggunanya yang memberikan nilai tambah pada barang tersebut. Apakah nilai tambah itu positif atau negatif? Apakah perangkat cerdas itu dipegang oleh orang yang berotak cerdas atau justru berwatak culas?

Kita akan berangkat dari sebuah tantangan sebelum menyoroti peluang yang bisa membangkitkan optimisme kita dalam bermedia sosial. Saya ingin mengatakan tantangan ini dengan istilah penyakit media sosial yang harus disingkirkan dan mengatakan peluang itu sebagai upaya menyembuhkan penyakit di media sosial.

Tiga Penyakit Media Sosial yang Harus Dihilangkan

Secara umum dunia tidak hanya menghadapi perkembangan kecanggihan teknologi dan informasi, tetapi juga mengalami perubahan sosial yang dikenal dengan era post-truth (pasca kebenaran).  Kamus Oxford sendiri mendefinisikan istilah ini sebagai kondisi di mana fakta tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding emosi dan keyakinan personal. Media mainstream tidak lagi menjadi rujukan utama tetapi harus menghadapi fenomena semakin tipisnya pembatas antara kebenaran dan kebohongan, kejujuran dan penipuan, fiksi dan nonfiksi. Dalam hal ini, masyarakat ketika membaca informasi lebih cenderung mencari pembenaran dari pada kebenaran. Kaburlah  mana informasi yang benar (real news), informasi palsu (fake news) dan informasi yang keliru (false news).

Dalam kondisi itu, setidaknya ada tiga penyakit media sosial di era yang penuh kebimbangan dan tipisnya kebenaran dan pembenaran tersebut. Pertama, ujaran kebencian. Dalam laporan Countering Online hate Speech yang dilakukan Unesco (2015) sebagaimana dikutip oleh Sri Mawarti bahwa ujaran kebencian melalui media online sudah semakin pesat dan memiliki potensi untuk mencapai audiens yang lebih besar. Dampak ujaran kebencian pada akhirnya bukan hanya berdampak buruk terhadap individu dan kelompok sasaran, tetapi dapat meningkatkan tensi dan gejolak sosial yang dapat menimbulkan konflik dan disitegrasi bangsa. Dalam tahun 2018 pihak kepolisian telah menangkap 122 orang terkait ujaran kebencian di media sosial dengan setidaknya 3000 akun.

Ujaran kebencian di media sosial secara langsung sebagaimana diakui oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dapat meningkatkan radikalisme di Indonesia. Kenapa sebab? Dalam definisi ujaran kebencian dari Internasional Covenant on Civil Right and Political Right (ICCPR) yang diadopsi oleh PBB berbunyi: segala adokasi yang menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras, atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan harus dilarang oleh hukum. Jadi ujaran kebencian sejatinya meliputi dapat perkataan dan tindakan yang meningkatkan adanya gejala intoleransi yang berujung pada kekerasan, diskriminasi dan serangan terhadap kelompok minoritas dalam negara yang multikultur.

Kedua, Hoax atau berita bohong. Penelitian yang dilakukan Fahmi (2017) mengungkap 92,40% hoax di Indonesia tersebar melalui media sosial (facebook, twitter, Instagram dan Path), berturut-turut 62,80% hoax tersebar melalui aplikasi chatting (whatsapp, line, telegram) dan menempati nomer tiga, berturut-turut 34,90% hoax tersebar melalui situs web. Sedangkan apabila dilihat dari bentuknya, bentuk hoax sebanyak 62,10% yang tesebar dalam bentuk tulisan, sedangkan 37,50% berbentuk gambar dua dimensi.

Secara umum, konten hoax tidak hanya memuat persoalan yang sepele, tetapi juga menyangkut kepentingan umum yang dapat menyesatkan informasi dan menganggu kelangsungan kehidupan sosial dan berbangsa. Dalam penelitian terbaru yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika dari Agustus 2018 hingga 6 Mei 2019 ditemukan konten hoax paling populer menyangkut bidang politik sebanyak 650 konten, kesehatan 210 konten, pemerintahan 219 konten, fitnah 159, kejahatan 122, agama 98, bencana alam 92, mitos 69, internasional 57, penipuan 47, perdagangan 14, Pendidikan 7 dan lain-lain 65.

Ketiga, konten radikalisme/ekstremisme. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres mengatakan gerakan radikal terorisme di dunia semakin meningkat di dunia maya, sehingga aksi perlawanan terorisme menjadi semakin sulit. Terorisme telah mengeksploitasi media sosial, mengenkrispi komunikasi dan jejaring gelap untuk menyebarkan propaganda, perekrutan pengikut baru, hingga koordinasi serangan.

Masifnya propaganda kelompok radikal terorisme di medsos membuat stakeholder platform media social turun langsung untuk menghentikan pertumbuhan akun radikal terorisme. Kepala kebijakan publik Facebook Indonesia pernah melaporkan pada kuartal pertama tahun 2018 telah menutup 1,9 juta konten terorisme. Twitter sendiri pada halamannya mengatakan telah menutup 166.000 akun terkait dengan terorisme pada tahun 2018. PIhak google dan Youtube juga menyadari penetrasi konten radikal di dunia maya sehingga terus bekerja 24 jam 7 hari dalam seminggu untuk memastikan konten radikal.

Cara Bermedia Sosial yang Sehat

Jika harus mengatakan bagaimana bermedia sosial yang sehat? Jawaban lugasnya adalah masyarakat media sosial harus bebas dari tiga penyakit media sosial di atas. Ketika masyarakat menyadari bahwa ada penyakit media sosial yang harus dilawan bersama-sama di situlah tumbuh keinginan untuk merawat kesehatan lingkungan media sosial.

Sejatinya kenapa penyakit media sosial itu muncul itu karena disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, persoalan minimnya literasi media digital masyarakat tentang konten yang melanggar hukum atau tidak. Kedua, perasaan ketidakjelasan penegakan hukum yang diproses tuntas oleh aparat penegak hukum. Ketiga, penyakit konflik elite menular menjadi penyakit media sosial di tengah masyarakat.

Nah tugas, generasi muda yang sudah melek media ini harus mampu memberikan gerakan literasi bagaimana bermedsos yang sehat bebas dari penyakit. Dalam melakukan pendidikan literasi media tidak cukup memahami literasi sebagai peningkatan masyarakat untuk memahami media atau sering dibilang “melek media” atau hanya mengembangkan keterampilan teknis dan kritis dalam memahami konten media. Terpenting dalam literasi masyarakat harus menghubungkan antara etika, tanggungjawab dan hak kewarganegaraan ketika bermedia sosial.

Sederhananya begini jika di ranah lingkungan sosial ada hak dan tanggungjawab kewargaaan, begitu pula di lingkungan media sosial ada pula kewargaan ditigal (digital citizenship) yang juga penting dipahami dan disampaikan oleh generasi muda.  Karena itulah: saya kira beberapa prinsip ini penting untuk ditularkan kepada warganet yang lain dalam menyadarkan hak kewargaan di dunia digital :

  • Jangan Anggap Media Sosial Tak Ada Hukum Sosial
  • Jangan Mengejar Viral dengan Cara Tak Bermoral
  • Saring sebelum sharing
  • Jauhi Provokasi Perbanyak Literasi
  • Jadilah Buzzer Perdamaian

Baca Juga: 5 Perilaku di Media Sosial yang Dapat Memicu Depresi

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here