Jakarta – Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC) mengadakan acara halal bihalal dan knowledge sharing digelar pada Rabu (24/04) bertempat di Binus International University, Jakarta.
Hadir pula Dr. Muhammad Jumadi selaku Sekjen APIC sebagai moderator yang memimpin jalannya acara tersebut. Salah satu yang dibahas adalah tentang keterpaduan layanan digital nasional.
Adapun pembahasan itu dibawakan oleh Cahyono Tri Birowo, ST., MTI, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE. Dalam paparannya, ia mengatakan bahwa kedepannya pemerintah Indonesia tidak akan lagi membangun aplikasinya sendiri yang akan digunakan untuk masyarakat.
Melainkan nantinya diharapkan akan ada penginteregasian dari aplikasi yang saat ini sudah ada. Dalam aplikasi layanan pemerintah itu sendiri, ada sejumlah penting yang termasuk didalamnya.
“Tidak ada lagi penerimaan negara yang dilakukan secara konvensional, melainkan akan dilakukan melalui layanan penerimaan keuangan negara,” sambung dia.
Mulai dari pelayanan kepada masyarakat hingga menyajikan layanan yang bisa digunakan di dunia usaha. Sebagai contoh, ia pun memaparkan soal aplikasi yang digunakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI).
“Fondasi yang di bawah lagi layanan data, berarti itu masuk ke pilar digital infrastructure. Rekan-rekan dari kemenkeu, memastikan bahwa sistem penerimaan negara terintegrasi,” paparnya.
Ia juga sempat mengatakan bahwa saat melakukan interaksi dengan negara-negara maju lainnya, ada salah satu yang sudah ditanda tangani oleh Presiden RI.
“Sejak 2023 yang ditandatangani presiden itu sudah memastikan komitmen pemerintah bahwa tiga pilar ini yakni digital id, data exchange platform dan digital payment harus dikerjakan,” ucapnya.
“Ambil contoh dari gojek dan tokopedia yang sudah besar dan digunakan masyarakat saat ini karena sudah menggunakan tiga aspek tersebut,” tambahnya.
Bila nantinya tiga hal itu dilakukan dari sisi pemerintah, maka ia menilai bahwa pemerintah nantinya juga akan bisa memiliki aplikasi sekelas gojek dan tokopedia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa nantinya apa yang dilakukan di aplikasi pemerintah, yang berbasisi digital ID dapat dilaksanakan pada Oktober 2024.
“Jadi apa yang dilakukan di aplikasi pemerintah, basisnya digital ID yang direncanakan akan dilakukan pada Oktobr 2024
Kedepan pemerintah Indonesia tidak lagi membangun aplikasinya sendiri, tapi mengintegrasikan aplikasi yang sudah ada. Di dalam layanan pemerintah akan ada banyak aplikasi pelayanan kepada masyarakat, hingga layanan pada dunia usaha.
Penulis : Gege | Editor : Dian