Amazon dan Google Lakukan PHK Masif Dampak Penggunaan AI

Jaribijak – Jakarta – Dalam langkah yang mengindikasikan transisi krusial ke arah efisiensi operasional yang didorong oleh teknologi kecerdasan buatan (AI), Alphabet Inc., induk perusahaan Google, telah mengimplementasikan pemecatan massal yang mempengaruhi ratusan karyawannya.

Langkah serupa juga telah diumumkan oleh raksasa e-commerce, Amazon, yang mengisyaratkan berlanjutnya gelombang efisiensi dan automatisasi yang secara signifikan berdampak pada tenaga kerja manusia di perusahaan tersebut.

Pengumuman PHK oleh kedua perusahaan teknologi ini, yang menekankan langkah ini sebagai bagian dari upaya efisiensi yang berkesinambungan.

Baca Juga : Google Akan Menghapus Jutaan Akun Gmail Tak Aktif, Ini Regulasinya

Bloomberg Technoz melaporkan bahwa keputusan untuk melakukan PHK oleh Google berlangsung ketika mereka menghadapi persaingan yang meningkat dalam penawaran AI dari para pesaing di industri.

Kondisi ini dirasakan terutama pada bisnis inti pencarian di internet. Laporan Merdeka.com juga menegaskan bahwa kehadiran AI sebagai penyebab utama pengurangan tenaga kerja.

Seluruh laporan ini menunjukkan bahwa kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tahun 2024 oleh Amazon dan Google adalah bagian dari tren yang lebih luas di industri teknologi, yang ditandai oleh pemangkasan karyawan di berbagai divisi dalam sejumlah perusahaan besar teknologi lainnya.

Baca Juga : 5 Perilaku di Media Sosial yang Dapat Memicu Depresi

Kakorlantas Polri Izinkan PJR Gunakan Sirene dan Rotator di Tol, Moratorium Tetap Berlaku

Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu...

Polantas Menyapa dan Melayani, Kakorlantas Dorong Kemitraan Strategis dengan Ojol

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara...

Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

Jakarta – Korlantas Polri semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Jakarta...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here