Ajaran Hindu tentang Bijak Bermedia Sosial

JariBijak.com – Om Swastiastu. Om Awignamastu Namo Sidham. Om Anobadrah Kertawiyantuwiswatah. Semoga kebaikan datang dari segala penjuru

Umat sedharma yang terkasih. Kurang lebih dua tahun sudah kita semua berjuang melawan Covid-19. Pandemi virus ini menjadi topik terhangat di kalangan masyarakat.

Dalam Hindu, ada cerita tentang Senopati Salya, dalam kitab Asta Dasa Parwa, parwa ke-9 yaitu Salya Parwa. Di situ, disebutkan bahwa ketika Prabu Salya menjadi Senopati Korawa, dia menggunakan ilmu kesaktiannya yang bernama “Candra Birawa” saat perang Brathayudha. Ajian Candra Birawa yang dimiliki oleh Salya mengeluarkan raksasa-raksasa ganas yang apabila dilukai justru akan bertambah banyak.

Rudrarohastra hanya bisa ditaklukkan dengan jiwa yang suci, tulus, dan bijaksana. Kresna pun meminta Yudistira untuk maju melawan Salya. Alhasil, Candra Birawa/Rudrarohastra dapat dilumpuhkan. Kemudian ia melepaskan pusaka Kalimahosaddha ke arah Salya. Pusaka yang berupa kitab itupun berubah menjadi tombak yang melesat menembus dada Salya.

Umat Sedharma yang berbahagia. Kisah Salya Parwa ini bisa menggambarkan situasi dunia yang sedang dilanda pandemi Covid-19. Virus yang masih setia di antara kita, hanya mampu dibasmi dengan keteguhan hati serta taat akan pola hidup sehat. Kehadiran Corona Virus paling tidak membawa empat kebiasaan baru, yaitu: teknologi baru, cara komunikasi baru, norma baru, dan bisnis baru.

Selama pandemi, masyarakat diimbau mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas dan social distancing. Ini mempercepat manusia akrab dengan dunia mayanya. Para pengguna berlomba berselancar di jagad maya yang disuguhkan dengan fitur-fitur menarik dari media sosial, seperti IG, Tiktok, Fb, Youtube, Whatsapp, Twitter, dan lain sebagainya.

Saudara Pengemban Dharma tentu paham kemajuan teknologi dan internet ibarat pisau bermata dua. Ada yang bermanfaat bagi kehidupan kita, ada pula yang merugikan. Kemajuan teknologi membawa dampak positif ditandai dengan efisiensi masyarakat dalam menjalani kehidupannya, baik di bidang pendidikan, kesehatan, transportasi, perbankan, maupun lainnya.

Namun, tahukah saudara banyak kelebihan tentu ada pula dampak negatifnya. Misalnya, pelanggaran hak cipta, kejahatan siber, penipuan, hoax, kemerosotan moral demi mendapatkan keuntungan pribadi ataupun ketenaran. Ini terjadi karena masih diselimutinya ketidakbaikan dalam diri (asuri sampad), serta kurang mampunya mengendalikan diri demi mengejar kepuasan duniawi.

Saudara sedharma yang terkasih. Saat ini, ada tiga momok yang menjadi sumber masalah apabila tidak dikendalikan, yaitu: pikiran, perkataan, dan jari tangan. Mengapa jari menjadi momok menakutkan? Dengan adanya platform digital yang mudah diakses dengan hanya membuka gawai dan menscroll dengan lentikan jari, maka segala informasi mudah didapatkan dari gawai yang kita miliki. Sehingga kerapkali netizen tidak sadar akan kebenaran yang harus mereka jalani.

Bagaimana bermedsos yang baik menurut Hindu? Mengapa masih marak tindak kejahatan, kemerosotan moral hingga banyak penipuan, berita bohong, konten ilegal, perjudian? Adakah tali kekang untuk mencegah penyalahgunaan sosmed? Penekannnya ada pada ajaran susila, bertata krama dalam berselancar di jagad media sosial yang luas dan bebas.

Pertanyaan di atas dapat dijawab dengan dasar etika susila Hindu yang mengacu pada ajaran Kitab Sarassamuscaya sebagai salah satu kitab sruti; bahwa dari sekian makhluk hidup hanya manusialah yang mampu berbuat dalam dasar susila. Dalam kitab Sarassamuscaya sloka 160 menyebutkan: “Silam Pradhanam puruse tadyaseha pranasyati, na tasya jivitenartho duh silam kinprayojanam”.

Susila itu adalah paling utama. Ajaran susila hendaknya terapkan dalam kehidupan, karena di dunia inilah tempat kita berkarma. Leburlah sifat asubha karma mejadi subha karma. Aplikasikan itu di era digitalisasi saat ini di antara munculnya platform sosial media yang banyak digunakan pengguna demi mendapatkan informasi bahkan berkomunikasi dengan sesama.

Atmanastuti pemilik sosial media (netizen) bebas mengekspresikan dirinya ketika memposting, mengupload, share atau mengomentari suatu postingan. Sehingga memicu munculnya hoax sebagai virus yang efektif menyebar ujaran kebencian, penipuan, iri dan fitnah yang berujung tindak kejahatan.

Ada dua hal yang mampu membatasi permasalah tersebut. Pertama, hadirnya Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik) yang mengatur konten ilegal kesusilaan, penghinaan, perjudian, pencemaran nama baik; semua bisa masuk dalam hukum pidana dan perdata. Kedua, konsep Hindu yang menjadi pegangan dalam bermedsos  dengan landasan Tat Twan Asi. Lalu, gunakan Tri Kaya Parisudha, pikirkan terlebih dahulu dampaknya sebelum mengupload, share, posting, komen, dan lain sebagainya. Setelah itu, gunakan bahasa yang santun, dan unggah dengan bijak.

Umat sedharma yang berbahagia. Pesan yang saya ingin tekankan, saat semua memang sudah dalam genggaman dan ujung jari mengambil peran, mari kita bersama- sama kendalikan sad ripu, sapta timira, tri mala, dasa mala, dan sifat asuri sampad demi teriptanya keharmonisan. Dahulu, sering kita dengar istilah mulutmu harimaumu. Dalam Kitab Niti Sastra sargah V bait ke 3 disebutkan, “Wasita nimittanta manemu laksmi. Wasita nimittanta pati kepanggung. Wasita nimittanta manemu duka. Wasita nimittanta manemu mitra”.

Namun, selain mulut, saat ini ujung jadi juga bisa menjadi penyebab masalah. Thinking before reading, reading before sharing. Ujung jarimu harimaumu. Gunakan media sosial dengan bijak, tingkatkan kerukunan, sikap toleransi, moderasi beragama melalui langkah kecil susila medsosmania.

Demikian, secercah pendaran cahaya yang dapat dipetik untuk dijadikan pedoman, pegangan yang diingat dan dilaksanakan bersama. Stop ujaran kebencian. Mari terbarkan ujaran kebahagiaan. Om Santih, Santih, Santih Om.

Baca Juga: Mau Hapus Akun Instagram dengan Berbagai Alasan? Simak Caranya


Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here