E-Dumas, Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Polri

JAKARTA – Polri meluncurkan aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah untuk masyarakat. Polri mengatakan layanan ini akan membuat masyarakat yang ingin membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, melainkan secara online.

“E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Brigjen Rusdi Hartono, Senin (1/32021).

Menurutnya, aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

Baca : Kapolri Terbitkan Telegram Aturan Penggunaan Senpi Bagi Anggota

“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tuturnya.

Brigjen Rusdi mengungkapkan saat ini kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Dia optimistis aplikasi itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” tandasnya.

Untuk jumlah laporan yang sudah masuk ke dalam Dumas Presisi, Rusdi mengaku belum mengetahuinya. Dia akan segera melakukan pengecekan terkait jumlah laporan yang masuk sejauh ini.

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here