Lonjakan Kasus Covid-19, Polisi Larang Sementara Kegiatan Bersepeda

Jakarta: Polisi melarang masyarakat bersepeda untuk sementara waktu. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan covid-19 makin meluas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan langkah itu diambil untuk mengantisipasi kerumunan setelah bersepeda. Pesepeda kerap lupa dengan aturan kerumunan usai menggowes.

“Kami akan menertibkan atau membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumuan, pascaolahraganya bukan olahraganya,” kata Sambodo melalui keterangan tertulis, Minggu, 20 Juni 2021.

Masyarakat diminta memahami langkah ini. Polisi tidak melarang hanya mengantisipasi kerumunan setelah berolahraga.

Polisi juga sudah melarang pesepeda road bike menggunakan jalan layang non tol (JLNT) Casablanca. Hal itu dilakukan untuk mencegah pesepeda road bike mengambil jalur JLNT saat larangan dari polisi.

“Minggu ditiadakan uji coba JLNT untuk sepeda ditiadakan, jadi hanya untuk kendaraan mobil, sepeda tidak boleh naik,” ujar Sambodo.

(JMS)

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here