Usai Bertemu Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bakal melakukan pendampingan kepada kepala desa (Kades) terkait penggunaan dana desa.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan terkait penggunaan dana yang digelontorkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (Kemendes PDTT).

“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2021).

Usai menerima audiensi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Listyo Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

Baca Juga: Gempa Blitar, Mendes PDTT Ungkap Dana Desa Dapat Digunakan Untuk Penanganan Bencana

Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” ujar Sigit di Mabes Polri Jakarta.

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here