Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli hunting, Minggu (23/5/2021) lepas tengah malam. Patroli hunting dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Serta untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau pemuda,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang memimpin kegiatan patroli.
Wahyu menerangkan, antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diantaranya menyasar atau mencegah terjadinya tindak pidana 3C yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Kata Wahyu, kejahatan 3C merupakan bagian dari kejahatan jalanan (street crime) yang harus diantisipasi agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Dengan patroli itu, Wahyu berharap wilayah menjadi aman dan masyarakat terhindar dari korban tindak pidana.
“Patroli secara rutin kami laksanakan guna mencegah terjadinya tindak pidana agar masyarakat aman,” ujar Wahyu.
Selain itu, fokus patroli hunting juga untuk mencegah terjadinya kerumunan. Pada malam Minggu, kata Wahyu, biasanya kelompok pemuda nongkrong di suatu tempat yang berujung pada terjadinya kerumunan.
Selain melanggar protokol kesehatan, kerumunan juga rawan berujung pada aksi tawuran. Kerumunan terutama dari pemuda juga kerap digunakan untuk ajang balap liar. Hal-hal itulah yang menjadi fokus antisipasi.
“Patroli juga untuk mengantisipasi adanya kerumunan. Akan kami bubarkan karena melanggar protokol kesehatan,” terang Wahyu.
Dikatakan Wahyu, rute patroli hunting meliputi wilayah Citra Raya, kemudian ke Pos Pengamanan Jayanti, lalu menuju Pos Pengamanan Balaraja Barat.
“Selama kegiatan patroli berlangsung, wilayah hukum Polresta Tangerang dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Wahyu.