Layanan perpanjangan SIM secara daring diakses 12.456 pendaftar

Jakarta (ANTARA) – Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara daring atau SIM Nasional Presisi (SINAR) telah diakses sebanyak 12.456 pendaftar selama periode 13 April hingga 16 Mei 2021.

“Jumlah pendaftar SINAR sudah 12.456 dari kurun waktu 13 April sampai 16 Mei, jumlah ini terus meningkat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Argo menyebutkan, SINAR merupakan inovasi yang dibentuk oleh Korlantas Polri dalam mendukung 16 program prioritas 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Aplikasi tersebut hadir untuk meminimalisir aduan masyarakat dalam hal layanan Polri. SINAR ada di 12 polda.

Selain SINAR, juga ada layanan Korlantas Polri berbasis teknologi informasi lainnya, yakni aplikasi STNK daring ada di 16 polda.

Selanjutnya aplikasi Lakalantas baru ada di dua polda, dan aplikasi penegakan pelanggaran ada di enam polda.

“Aplikasi-aplikasi ini menjadi dasar dan tonggak awal yang nanti akan dikembangkan di 34 polda,” kata Argo.

Argo menjelaskan, sejak aplikasi SIM Nasional Presisi diluncurkan, telah diproduksi SIM sebanyak 9.141, termasuk pelimpahan penerimaan negara bukan pajak (PNPB).

Selama periode 13 April hingga 16 Mei, PNBP dari perpanjangan SIM A sebesar Rp265.600.000. Begitu juga untuk PNPB perpanjangan SIM C sebesar Rp436.575.000.

“Laporan-laporan PNPB juga sudah kami kirim ke kas negara baik perpanjangan SIM A maupun SIM C,” kata Argo.

Hadirnya aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian dalam urusan perpanjangan SIM.

Aplikasi ini meminimalisir praktik calo, sekaligus mengurangi interaksi fisik masyarakat dengan anggota di lapangan. Cukup diakses dari rumah lewat telepon pintar.

SIM Nasional Presisi terdapat di aplikasi Digital Korlantas Polri. Namun, masyarakat juga bisa mengakses layanan perpanjangan SIM secara konvensional dengan hadir langsung ke kantor kepolisian.

Dalam 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pravowo, divisi-divisi yang ada di Korps Bhayangkara termasuk tingkat polda dan polres membuat layanan publik yang cepat, mudah dan terukur berbasis teknologi aplikasi.

“Ada aplikasi SIM internasional online, aplikasi ujian teori SIM online. Di Bareskrim juga ada SP2HP online, aplikasi patroli siber, Dumas Presisi di Itwasun, dan Propam Presisi di Divisi Propam Polri,” kata Argo.
Baca juga: Sahroni apresiasi Polri luncurkan pelayanan SIM “online”
Baca juga: Aplikasi SINAR diharapkan eliminasi pelanggaran layanan SIM

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021

OpenAI Hadirkan Fitur Belanja di ChatGPT, Tantangan Baru untuk Google Shopping

Jaribijak.com - OpenAI terus memperbarui inovasi di ChatGPT dengan meluncurkan fitur belanja terbaru yang...

Tarif Impor AS Bikin Apple Pindahkan Produksi iPhone dari China ke India

Jaribijak.com - Pergeseran besar dalam strategi produksi Apple terungkap setelah pemerintah Amerika Serikat, yang...

Indonesia Perkuat Negosiasi Tarif Impor dengan Dukungan dari Google hingga Microsoft

Jaribijak.com - Indonesia mendapatkan dukungan dari sejumlah perusahaan besar asal Amerika Serikat dalam upayanya...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here