VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dugaan keterlibatan mantan Sekretatis Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dalam aksi terorisme sudah sangat jelas.
“Kan sudah jelas semua ya, artinya beberapa kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 18 Mei 2021.
Namun, Rusdi mengaku belum bisa menyampaikan apakah Munarman tergabung dalam kelompok teroris tertentu. Menurut dia, saat ini Densus 88 Antiteror Polri masih mendalaminya apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain.
“Itu masih diproses Densus apakah ada pihak lain di sekeliling M itu. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M,” ujarnya.