Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Utara Nomor 188.64/BUP/2021 Tentang penutupan objek wisata pada libur hari raya Idhul Fitri 1442 H dalam masa pandemi covid 19
Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kabag Ops Polres Lotara Kompol I Ketut Mas Mertayasa SH mengatakan pihaknya juga sudah menempatkan personel Polisi, TNI dan Satuan Pamong Praja KLU di sejumlah titik objek wisata yang ada di KLU mulai dari Perbatasan Klui Kecamatan Pemenang hingga kecamatan Bayan.
“Semua Lokasi Wisata di tutup sesuai Surat Edaran Bupati Lombok Utara. Jika di temukan masyarakat yang masih menuju lokasi wisata saat Lebaran, kita imbau secara humanis untuk kembali. Ini semua untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat terpapar Covid 19 karena berkerumun” Pungkasnya
Dalam kesempatan ini juga Mas berharap masyarakat bisa mengikuti instruksi Bupati Lombok Utara untuk tidak melaksanakan weekend guna pencegahan Claster baru Virus Diseases agar tidak ada lagi kasus baru Terpapar Covid 19 di KLU
Dijelaskan juga oleh mantan Kapolsek Tanjung ini, selain melaksanakan pengamanan di objek wisata, pihaknya juga melaksanakan patroli disekitar tempat-tempat wisata guna memastikan situasi kamtibmas selalu aman, damai dan kondusif.
“Kegiatan ini akan berlangsung hingga Tanggal 16 /05 Mendatang” Tutup Kabag Ops Polres Lotara ini. ( Yani )