Di bawah kepemimpinan Agus Suryonugroho, Korps Lalu Lintas Polri menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan keamanan lalu lintas nasional. Pendekatan yang dikedepankan tidak lagi semata bertumpu pada penindakan pelanggaran, melainkan menempatkan komunikasi sosial sebagai fondasi pencegahan konflik. Strategi ini dikenal sebagai praktik Local Wisdom Governance, yakni tata kelola berbasis kearifan lokal yang mengutamakan dialog, empati, dan kedekatan dengan masyarakat.
Konsep tersebut lahir dari kesadaran bahwa keselamatan jalan raya tidak cukup dibangun melalui aturan dan sanksi. Relasi sosial yang sehat antara aparat dan pengguna jalan dinilai lebih efektif dalam menciptakan kepatuhan jangka panjang. Melalui arahan Irjen Agus, personel lalu lintas didorong untuk aktif menyapa, berdialog, serta memahami karakter masyarakat di setiap wilayah tugasnya. Menyapa dipandang sebagai langkah sederhana, namun memiliki dampak besar dalam membangun rasa percaya.
Implementasinya terlihat dalam berbagai pola pendekatan yang disesuaikan dengan budaya setempat. Di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah, komunikasi persuasif dilakukan dengan bahasa santun dan dialogis. Sementara di Sumatera Barat, pendekatan musyawarah lebih diutamakan ketika menghadapi potensi ketegangan di titik kepadatan kendaraan. Model ini menunjukkan bahwa modernisasi sistem lalu lintas tetap dapat berjalan berdampingan dengan sentuhan sosial yang kontekstual.
Indonesia memang terus mengembangkan teknologi penegakan hukum berbasis elektronik. Namun demikian, kepemimpinan Irjen Agus menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh menghilangkan interaksi manusiawi antara aparat dan masyarakat. Teknologi berfungsi sebagai alat bantu, sedangkan hubungan sosial menjadi penentu stabilitas di lapangan.
Salah satu contoh konkret strategi ini adalah program ojol kamtibmas. Di berbagai daerah, komunitas ojek online dilibatkan sebagai mitra aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Di Jakarta, misalnya, Polda Metro Jaya membentuk komunitas ojol kamtibmas yang berperan sebagai penghubung informasi sekaligus saluran aspirasi pengemudi. Program ini membuka ruang komunikasi dua arah antara aparat dan komunitas transportasi daring.
Inovasi serupa juga berkembang di Kalimantan Timur melalui program Kedai Ojol Kamtibmas dan Bengkel Ojol Kamtibmas. Dalam forum tersebut, pengemudi dapat berdialog langsung dengan petugas sembari menikmati layanan servis ringan. Skema ini memperkuat jejaring kepercayaan sekaligus memperkaya data sosial yang dibutuhkan dalam perumusan kebijakan keselamatan.
Transformasi ini menegaskan bahwa ketegasan dan empati bukan dua kutub yang saling bertentangan. Justru, pendekatan humanis memperkuat legitimasi penegakan hukum karena masyarakat merasa dilibatkan, bukan sekadar diawasi. Dengan strategi preventif berbasis komunikasi interpersonal, resistensi terhadap kebijakan dapat ditekan, partisipasi publik meningkat, serta pola kepatuhan tumbuh dari kesadaran kolektif.
Kinerja Korlantas di bawah kepemimpinan Irjen Agus menunjukkan bahwa keamanan lalu lintas dapat dibangun melalui kolaborasi sosial yang adaptif. Masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai mitra strategis dalam menciptakan ruang jalan yang aman dan tertib. Pendekatan ini menjadi bukti bahwa tata kelola berbasis kearifan lokal mampu memperkuat stabilitas sekaligus membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan.

