Jaribijak.com – Bagi banyak warga, perjumpaan paling awal dengan negara justru terjadi di ruang publik bernama jalan raya. Di sanalah aparat lalu lintas berinteraksi langsung dengan masyarakat—mengatur arus kendaraan, memberi imbauan, membantu saat darurat, hingga menjelaskan aturan. Karena itu, peran Korps Lalu Lintas Polri menjadi sangat strategis dalam membentuk persepsi publik terhadap kehadiran negara.
Di bawah kepemimpinan Agus Suryonugroho, Korlantas menempatkan jalan raya sebagai ruang utama representasi negara. Kehadiran tersebut tidak semata diwujudkan melalui regulasi dan penindakan, melainkan juga lewat sikap, empati, serta kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia kerap menegaskan bahwa jalan raya merupakan titik pertama masyarakat merasakan kehadiran negara secara nyata.
Pandangan tersebut menjadi fondasi arah kebijakan Korlantas. Jalan tidak lagi dipahami sekadar sebagai ruang pengaturan lalu lintas, melainkan sebagai etalase pelayanan publik. Setiap interaksi antara petugas dan pengguna jalan membawa pesan tentang bagaimana negara memperlakukan warganya. Sapaan yang ramah, penjelasan yang solutif, dan tindakan cepat saat dibutuhkan menjadi cerminan konkret wajah negara.
Data internal Korlantas menunjukkan tren positif dalam keselamatan berlalu lintas. Pada 2023 tercatat 99.123 kecelakaan dengan 15.876 korban meninggal dunia. Angka tersebut menurun pada 2025 menjadi 89.867 kecelakaan dengan 12.552 korban meninggal. Penurunan ini tidak hanya mencerminkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga keberhasilan pendekatan yang lebih humanis dalam membangun kesadaran kolektif tentang keselamatan.
Transformasi tersebut terlihat dari perubahan paradigma pelayanan. Jika sebelumnya citra lalu lintas identik dengan penindakan, kini Korlantas menekankan keseimbangan antara ketegasan dan empati. Aturan tetap ditegakkan, namun dijalankan dengan komunikasi yang persuasif dan menghargai situasi masyarakat. Petugas di lapangan didorong untuk tidak sekadar menertibkan, tetapi juga memastikan pengguna jalan dapat bergerak dengan aman dan nyaman.
Pendekatan empatik itu tampak dalam berbagai situasi, seperti membantu pengendara yang mengalami kendala, memberi prioritas pada kendaraan darurat, atau menenangkan pengguna jalan yang panik. Dalam konteks arus mudik dan balik, peran ini semakin terasa. Lonjakan volume kendaraan menuntut kesiapsiagaan sekaligus kesabaran, sehingga kehadiran petugas menjadi simbol negara yang melayani dan melindungi.
Korlantas menyadari bahwa empati bukanlah spontanitas semata, melainkan hasil pembinaan berkelanjutan. Profesionalisme tidak hanya diukur dari kemampuan teknis mengatur lalu lintas, tetapi juga dari kecakapan komunikasi, pengendalian emosi, dan ketepatan mengambil keputusan di situasi kompleks. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama.
Kepercayaan masyarakat, sebagaimana ditekankan Irjen Agus, tidak dapat dibangun secara instan. Ia tumbuh dari pengalaman langsung yang konsisten. Apa yang dirasakan pengguna jalan hari ini akan memengaruhi cara pandang mereka terhadap institusi negara di masa mendatang. Karena itu, setiap interaksi di jalan raya memiliki nilai strategis dalam membangun legitimasi dan kepercayaan publik.
Melalui pendekatan humanis yang terukur, Korlantas memperkuat posisinya sebagai institusi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Keselamatan lalu lintas dipahami sebagai tanggung jawab bersama antara negara dan warga. Ketika petugas hadir dengan sikap profesional dan empatik, masyarakat pun terdorong untuk lebih tertib dan kooperatif.
Dengan menempatkan jalan raya sebagai ruang representasi negara, Korlantas menunjukkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dapat dimulai dari hal paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Setiap senyum, arahan, dan bantuan di jalan menjadi wujud konkret negara yang hadir—bukan hanya mengatur, tetapi juga melayani dan melindungi.

