Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Serukan Ulama Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Bukan Alat Kekuasaan

Jaribijak.com – Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si, Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Muballigh Se-Indonesia (PP. BAKOMUBIN), Ketua DPP Partai Golkar.

“Ummat berharap agar MUI tetaplah mengemban diri sebagai pelayan umat (Khadimul Ummah) dan perkokoh posisinya sebagai Mitra Pemerintah (Shodiqul Hukumah).”

Ulama dan Umara: Sejajar dalam Menjaga Nurani Bangsa

Di kesempatan refleksi 50 Tahun MUI Jawa Tengah, KH Ali Mufiz, mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jateng, mengingatkan bahwa ulama dan umara adalah dua entitas yang tak bisa dipisahkan. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus korupsi di kalangan pejabat dan menegaskan.

Ulama harus terus menyuarakan pentingnya kejujuran dan integritas dalam kepemimpinan

Menurut beliau, ulama sejati tak hanya berdakwah di mimbar, tetapi juga membimbing secara moral para pemimpin negeri. Perannya adalah menjaga agar negara tak kehilangan arah dan moral di tengah derasnya perubahan zaman.

Pesan ini selaras dengan karakteristik KH Ma’ruf Amin: tokoh ulama yang mengintegrasikan panggilan keagamaan dan tanggung jawab kenegaraan.

Sebagai mantan Ketua MUI dan kini Wapres RI, beliau menegaskan dukungan kepada Presiden Prabowo dalam menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945: menggunakan kekayaan negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, tanpa diskriminasi agama, suku, atau partai.

Pernyataan beliau ini bukan sekadar dukungan politik, melainkan refleksi dari akhlak keulamaan yang menjadikan ulama tetap menjadi penuntun moral dalam arena kebijakan publik.

Ekonomi Kekeluargaan, Pelajaran Dunia, dan Harapan Masa Depan

Amanat Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikelola negara demi kemakmuran rakyat. Ini bukan hanya filosofi konstitusional, tetapi juga inti falsafah ekonomi kekeluargaan yang hidup dalam budaya Nusantara: gotong‑royong, pasar rakyat, koperasi, serta solidaritas sosial.

Dalam Islam, nilai keteladanan dan keadilan ini dikuatkan melalui instrumen zakat, infak, dan sedekah. MUI sebagai lembaga keulamaan memiliki tugas moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi sejalan dengan nilai keadilan sosial dan tidak meninggalkan rakyat kecil.

Pelajaran internasional menunjukkan bahwa prinsip ekonomi berbasis kekeluargaan bisa sukses jika dijalankan dengan integritas.

Di Basque, Spanyol, Mondragon Corporation berhasil membangun federasi koperasi pekerja yang demokratis: keuntungan dibagi secara adil, gaji pimpinan dibatasi, dan anggota punya suara setara. Di Inggris, Rochdale Principles menjadi landasan koperasi modern dunia sejak abad ke‑19.

Negara Nordik seperti Swedia dan Denmark bahkan menunjukkan bahwa model ekonomi pasar bisa disandingkan dengan kesejahteraan kolektif; pajak progresif menyediakan akses layanan publik sangat merata, menekan ketimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Semua ini membuktikan: semangat kekeluargaan dapat berlaku global, selama dibarengi komitmen moral yang kuat—persis seperti yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa melalui Pasal 33.

Tantangan MUI di era digital semakin kompleks: polarisasi politik, perubahan teknologi, dan ekspektasi publik yang tinggi. Namun fondasi idealnya tetap sama: ulama sebagai Khadimul Ummah dan Shodiqul Hukumah, pelayan umat sekaligus mitra moral pemerintah — bukan alat, bukan pula penonton.

Harapan saya, MUI terus menjaga kemurnian suaranya dan menjadi mercusuar moral yang memandu umat. Meskipun zaman terus berubah dan tantangan akan semakin berat, nilai-nilai ajaran Islam dan falsafah Nusantara harus tetap menjadi pijakan.

Semoga dalam 50 tahun ke depan, MUI bukan hanya dikenang sebagai lembaga keulamaan, tetapi juga sebagai pilar moral bangsa yang menjaga Indonesia berdiri tegak di tengah badai zaman ini. Wallahu a’lam bishawab.

Mark Zuckerberg Bajak Otak Brilian OpenAI, Shengjia Zhao Kini Pimpin Riset AI Meta

Jaribijak.com - Meta semakin menunjukkan keseriusannya dalam memimpin perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Perusahaan yang...

Jaga Kedaulatan Digital, Menkomdigi Atur Transfer Data Pribadi dalam Perjanjian Perdagangan

Jaribijak.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan antara Indonesia...

OpenAI Rilis Fitur Baru, ChatGPT Kini Dapat Bertindak Atas Nama Pengguna

Jaribijak.com - OpenAI baru saja meluncurkan inovasi penting dalam teknologi kecerdasan buatan melalui fitur...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here