X Kini Izinkan Pengguna Unggah Konten Pornografi, Tapi dengan Ketentuan Ini!

JariBijak.com – X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, kini mengizinkan pengguna untuk memposting konten dewasa dan pornografi di platform mereka dengan beberapa peringatan dan aturan ketat.

Pengguna yang ingin membagikan konten not safe for work (NSFW) harus memastikan bahwa konten tersebut diproduksi secara konsensual dan diberi label yang jelas.

Peraturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI).

Perubahan ini tampaknya sejalan dengan langkah-langkah sebelumnya yang diambil oleh X di bawah kepemimpinan Elon Musk.

Selama beberapa waktu terakhir, X telah bereksperimen dengan komunitas NSFW dan memperkenalkan kebijakan yang lebih terbuka terhadap konten dewasa.

“Kami percaya bahwa pengguna seharusnya dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi terkait tema seksual selama diproduksi dan didistribusikan secara konsensual. Ekspresi seksual, baik visual maupun tertulis, bisa menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah,” demikian bunyi halaman kebijakan konten dewasa di X seperti yang dilaporkan oleh TechCrunch dikutip Rabu (5/6/2024).

Selain itu, X menekankan pentingnya otonomi orang dewasa dalam membuat dan mengonsumsi konten yang mencerminkan keinginan dan pengalaman mereka, termasuk yang terkait dengan seksualitas.

Namun, kebebasan ini diseimbangkan dengan pembatasan paparan konten dewasa untuk anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya.

Pedoman serupa juga berlaku untuk konten kekerasan di platform ini, dengan X menegaskan bahwa konten tidak boleh terlalu berdarah atau menggambarkan kekerasan seksual. Konten yang secara eksplisit mengancam atau mengagungkan kekerasan tetap dilarang.

Alasan utama di balik perubahan kebijakan ini adalah untuk memungkinkan pengguna berpartisipasi dalam percakapan yang relevan dengan apa yang terjadi di sekitar mereka, termasuk melalui gambar dan video.

Jejaring sosial ini memungkinkan pengguna untuk menandai kiriman mereka sebagai mengandung media sensitif, dan tidak mengizinkan pengguna di bawah 18 tahun atau yang belum memasukkan tanggal lahir pada profil mereka untuk melihat kiriman tersebut.

Meskipun X tidak pernah secara resmi melarang pornografi, penambahan klausul ini memungkinkan platform untuk membangun layanan yang berfokus pada konten dewasa.

Pada tahun 2022, sekitar 13% postingan di platform ini mengandung konten dewasa, menurut laporan Reuters yang mengutip dokumen internal perusahaan. Sejak saat itu, konten dewasa di X tampaknya telah meningkat, terutama karena perkembangan bot porno di platform tersebut.

Kini, dengan adanya kebijakan yang secara resmi mengizinkan konten dewasa, regulator akan lebih memperhatikan upaya X dalam menyingkirkan materi pornografi non-konsensual dan pelecehan seksual terhadap anak (CSAM).

Pada Oktober lalu, X didenda oleh Australia karena gagal memberikan informasi tentang konten pelecehan anak. Pada waktu yang sama, India juga meminta beberapa jejaring sosial, termasuk X, untuk menghapus CSAM dari platform mereka.

Langkah-langkah ini menunjukkan betapa pentingnya pemantauan dan penegakan kebijakan yang ketat untuk memastikan bahwa konten yang diposting di X mematuhi aturan dan regulasi yang ada.

Baca Juga: Starlink Tawarkan Harga Murah, KPPU Tegaskan Bukan Predatory Pricing 

 

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here