Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang lebih akrab disapa Gus Yaqut mendukung langkah Polri menangkap dan menetapkan tersangka penceramah Bahar bin Smith terkait dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

“Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar Smith,” jelas Menteri Agama, Rabu (5/1/2022).

Gus Yaqut menegaskan bahwa Indonesia berstatus negara hukum. Artinya semua orang harus mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia. Bila melanggar, lanjut dia, sudah sewajarnya harus ditindak tanpa pandang apapun latar belakangnya.

“Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Tidak pandang bulu,” kata Gus Yaqut.

Polda Jawa Barat menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa (4/1) dini hari kemarin.

Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Trump Longgarkan Tarif, iPhone dan Elektronik Selamat dari Ancaman Kenaikan Harga

Jaribijak.com - Presiden Donald Trump mengumumkan langkah besar dengan membebaskan smartphone, komputer, dan berbagai...

Imbas Perang Tarif Trump, Bagaimana Masa Depan Harga iPhone di Tengah Konflik Dagang AS-China?

Jaribijak.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menggebrak dengan kebijakan tarif impor yang...

Goodbye Fitur Notes, Instagram Fokus Bikin Feed dan Reels Lebih Simpel

Jaribijak.com - Instagram baru saja bikin gebrakan lagi, nih! Mulai Kamis, 3 April 2025,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here