Ketangguhan Dalam Penyortiran Informasi di Era Digital

Dengan perkembangan era digital yang semakin kompleks, kemudahan akses kapanpun dan dimanapun serta maraknya peminat smartphone yang awalnya didesain untuk orang dewasa, kini anak usia sekolah dapat dengan mudah mengaksesnya. Akibat pandemi Covid-19, pemberlakuan pembatasan sosial yang dikeluarkan pemerintah membuat minat anak-anak meningkat terhadap alat digital ini.

Mereka dapat menggunakan smartphone mereka dari pagi hingga malam berdasarkan waktu belajar normal mereka ditambah tugas sekolah (PR). Sejak pandemi Covid-19 sudah berlangsung lama, bahkan anak-anak sepertinya sudah terbiasa dengan gadget tersebut, sehingga orang tua terkadang melewatkan kesempatan anaknya untuk mengakses game, youtube dan tiktok serta fungsi smart phone lainnya selama di jam sekolah.

Saat ini mengikuti trend menjadi standar penerimaan baik hubungan pertemanan maupun bermasyarakat. Dampaknya tak jarang beberapa kelompok anak-anak sekolah melakukan tindakan yang yang sekadar mengikuti apa yang teman mereka lakukan lewat aplikasi smartphone. Mereka selalu meng-update berita harian dengan mencari apa yang sedang viral saat itu, bahkan anak-anak sekolah yang masih tergolong kecil pun bisa mengomentari salah satu berita kematian artis yang bahkan dia tidak kenal sebelumnya.

Berkembangnya aplikasi digital secara cepat, meningkatkan penyebaran komunikasi dan informasi pun secara cepat yang kadang mengakibatkan anak-anak kurang memfiltrasi informasi-informasi sehingga mereka tidak betul-betul mengerti dengan informasi yang disebarkan di dunia maya. Penyebaran informasi yang salah di dunia maya sering menimbulkan hoaks.

Hoaks menurut KBBI adalah informasi bohong. Informasi yang salah ini bisa menjadi malapetaka bagi penyebar informasi. Dalam kominfo.go.id, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, 2017 menegaskan bahwa Penyebar Hoaks atau informasi palsu bias dikenakan KUHP, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, jika tindakan sudah menjurus ke ujaran kebencian dan telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.

Bagaimana jika anak-anak usia sekolah terjerat dengan undang-undang ini? Siapa yang akan bertanggung jawab? Budaya membaca sejak dini untuk generasi anak muda yang berkualitas adalah solusi pencegahan menangkal Hoaks.

Anak-anak usia dini hingga sekolah menengah perlu budaya yang menumbuhkan minat membaca mereka lebih mendalam. Budaya membaca dapat diawali dari lingkungan rumah dengan bimbingan orangtua, selanjutnya di tahap kedua di lingkungan sekolah.

Orangtua dapat meluangkan waktu setiap hari untuk menemani putra-putri mereka dalam membaca, sebaiknya orang tua pun ikut membaca sebagai teladan bagi putra-putrinya. Ciptakan ruang diskusi yang demokrasi agar orangtua bisa mendengar pemikiran kritis putra-putrinya khususnya yang menginjak remaja.

Orangtua seyogyanya bisa menempatkan diri sebagai teman curhat agar anak-anak dapat mengekspresikan pendapatnya secara leluasa dan diharapkan menghindari memaksakan pendapat mereka. Figur orangtua kedua adalah bapak-ibu guru di sekolah.

Bapak-ibu guru selain mengemban tugas mendidik murid-murid setiap harinya, diharapkan juga berorientasi untuk menumbuhkan minat membaca kepada anak didiknya. Menciptakan kreatifitas untuk menumbuhkan minat membaca anak didik, menciptakan perpustakaan kecil di kelas dengan suasana nyaman dengan warna-warna yang menarik, melengkapi buku-buku yang up to date dan relevan dengan perkembangan zaman serta menciptakan jam khusus membaca diharapkan mendorong budaya membaca yang lebih intensif di lingkungan sekolah.

Dengan rutinitas di rumah dan di sekolah yang kental dengan budaya membaca, diharapkan anak-anak generasi era digital tetap memahami dan berpedoman etika-etika dalam bersosial media. Cerdas memilah informasi pada era digital haruslah menjadi budaya baru yang ditumbuhkan sejak dini. Mentalitas positif
dengan ikut menyebarkan informasi positif, valid dan berkualitas hendaknya menjadi sebuiah kearifan pribadi.

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here