Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan Ditengah PPKM

Majalengka – Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar melakukan sosialisasi himbauan prokes dan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan . Kegiatan ini berlangsung di jalan Kh.Abdul Halim Kabupaten Majalengka, Kamis (2/12/2021).

Pembagian masker yang dilakukan Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar ditujukan kepada para pengguna jalan . Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Majalengka.

”Kegiatan kita pagi ini , yakni memberikan edukasi protokol kesehatan Covid 19 sesuai anjuran Pemerintah dan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan ,” tutur Kasat lantas Polres Majalengka Polda Jabar AKP Ngadiman.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menyatakan bahwa selain membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, personil Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraan pada saat berkendara.

Tujuan kegiatan ini guna terciptanya Kamseltibcar lantas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid 19 selama pandemi.

Kasat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar berharap kepada jajarannya untuk selalu intens dalam memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan guna menekan angka Penyebaran Covid 19. (Jeni)

Sumber: 86news.co

Trump Longgarkan Tarif, iPhone dan Elektronik Selamat dari Ancaman Kenaikan Harga

Jaribijak.com - Presiden Donald Trump mengumumkan langkah besar dengan membebaskan smartphone, komputer, dan berbagai...

Imbas Perang Tarif Trump, Bagaimana Masa Depan Harga iPhone di Tengah Konflik Dagang AS-China?

Jaribijak.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menggebrak dengan kebijakan tarif impor yang...

Goodbye Fitur Notes, Instagram Fokus Bikin Feed dan Reels Lebih Simpel

Jaribijak.com - Instagram baru saja bikin gebrakan lagi, nih! Mulai Kamis, 3 April 2025,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here