Panen Data Pribadi Lewat ”Challenge” di Media Sosial

Beberapa waktu belakangan, ramai tantangan atau challenge melalui Instagram story. Penggunanya bisa menantang pengguna lain untuk mengunggah foto terkini, hal-hal yang disukai, variasi nama panggilan, hingga foto tanda tangan.

Hal itu menjadi hiburan, membawa keseruan, dan pelepas penat bagi sebagian orang. Namun, ada konsekuensi penyalahgunaan data pribadi di baliknya. Orang lain bisa memanen data diri ataupun data mentah kita untuk tujuan legal dan ilegal.

Airin (18), salah satunya. Remaja asal Pekalongan, Jawa Tengah, ini menerima telepon dari nomor tak dikenal yang menagih utang pinjaman daring atau pinjol sebesar Rp 13 juta.

”Ibu Sutiyem punya tagihan bulanan sebesar Rp 13 juta. Kalau ibu tidak bisa setor dalam waktu dua hari, data pribadi ibu akan kami laporkan,” ujar Airin menirukan si penelepon.

Ia yang masih terkejut balik bertanya data pribadi yang mana. Penelepon bersuara bapak-bapak itu lantas mengirimkan foto Nenek Tapasya, nenek dari serial televisi Uttaran buatan India.

Nenek Tapasya membuatnya tersadar kalau sempat iseng mengikuti tantangan Instagram story ”apa nama panggilan kamu ketika di rumah?”. ”Aku iseng ikutin tren buat seru-seruan pakai nama Sutiyem dan foto Nenek Tapasya. Ternyata ada yang sebegitunya perhatikan,” tuturnya.

Elvara juga terkejut ketika seorang temannya mengunggah tantangan Instagram story ”tanda tangan kamu beserta tanda tangannya”. Ia buru-buru mengingatkan untuk segera menghapus unggahan itu karena berisiko penyalahgunaan data pribadi untuk pinjol atau sejenisnya.

”Story-nya sudah dihapus, tetapi tanda tangannya kagak tahu sudah berapa banyak yang lihat,” ucapnya.

 

Pengguna menyadari kalau data pribadi mereka rentan disalahgunakan melalui profiling tantangan Instagram story. Karena itu, mereka mengikuti tantangan yang dinilai masih dalam batas wajar.

Dyah Saraswati (23) sudah sepekan rutin mengikuti tantangan Instagram story. Terbaru warga Jakarta Barat ini mengunggah foto pertama ketika anaknya lahir. ”Seru saja ikut tantangan. Kalau aku bagikan batasi foto diri, anak, dan makanan doang,” ujarnya.

Cahyadi Putra (27) juga gandrung tantangan Instagram story sejak pekan lalu. Ia mengikuti tantangan variasi nama panggilan, tinggi badan atau berat badan, dan foto dengan ketentuan tertentu.

Dari situ interaksinya dengan orang-orang yang baru saling mengikuti di Instagram lebih cair. Mereka bisa mengobrol dengan lebih bebas. ”Kagak asal bagikan sebelum ikut tantangan. Pasti pikirin dulu dampaknya. Misal tanda tangan, foto KTP, itu bahaya,” kata lelaki yang bekerja sebagai desain grafis ini.

Baca Juga:

Tren di dunia maya pula yang menuntun Nicke Meryanty (29) menjajal tantangan Instagram story. Karyawan rumah produksi ini telah membagikan kegiatan sehari-hari, berbagai jenis foto, foto dulu dan sekarang, tebak usia, dan tantangan bernyanyi.

”Banyak orang ikut jadi tertarik ikut juga. Seru-seruan, tapi sebatas tebak-tebakan receh kayak usia. Amit-amit kalau alamat, tempat kerja, dan rekening,” tuturnya.

Belum baik

Pengguna internet di Tanah Air kurang memahami pentingnya data pribadi karena literasi digital belum baik. Hasil survei Katadata, SiBerkreasi, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 menunjukkan tingkat literasi digital di 34 provinsi belum sampai level baik atau 3,47 dari skala 5.

Survei itu menyasar 1.670 responden berusia 13-70 tahun yang mengakses internet dalam 3 bulan terakhir dengan nirpencuplikan 2,45 persen pada 18 hingga 31 Agustus 2020.


KOMPAS/TANGKAPAN LAYAR

Contoh tantangan atau ”challenge” Instagram ”story” yang tengah ramai akhir-akhir. Tantangan membawa keseruan, tetapi waspadai potensi penyalahgunaan data pribadi.

Firman Kurniawan, pemerhati budaya dan komunikasi digital dari Universitas Indonesia, menuturkan, pemahaman data dan informasi masih rendah. Hal itu terlihat dari peralihan media konvensional ke digital yang tak berbarengan dengan pemahaman bahwa segala sesuatu di ranah digital itu bisa diolah untuk tujuan legal dan ilegal.

”Pengguna anggap tantang itu lucu, pelepas penat. Nyatanya ada konsekuensi penggunaan foto, tanda tangan, secara tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Firman membagi data pribadi di media sosial menjadi data matang dan data mentah. Data matang berupa nama, NIK, nomor telepon, alamat, dan lainnya yang siap dikombinasikan untuk hal legal dan ilegal.

Pengguna anggap tantang itu lucu, pelepas penat. Nyatanya ada konsekuensi penggunaan foto, tanda tangan, secara tidak bertanggung jawab.

Contohnya mendaftar pinjol hanya bermodalkan foto memegang KTP, tanda tangan, dan nomor telepon tanpa survei ke lokasi. Kondisi yang berbeda dengan pinjaman komvensional yang mengecek ke alamat. ”Datanya bisa panen dari tantangan Instagram story. Harus hati-hati bagikan informasi diri,” ujarnya.

Selanjutnya data mentah atau raw material. Data ini dikumpulkan satu per satu dari foto atau informasi yang dibagikan ke internet, termasuk media sosial. Misalnya kecerdasan buatan yang mampu mengelompokkan data hingga foto wajah berdasarkan kerutan dan garis wajah. Data itu kemudian diolah atau diproyeksikan untuk pemasaran hingga akun palsu.

”Data mentah tidak boleh hamburkan karena menunggu waktu untuk dikombinasikan. Ibaratnya memberikan kunci ke orang lain untuk membobol data pribadi,” ucapnya.

Situasi itu menuntut pemahaman literasi digital sembari menanti kepastian aturan perlindungan data pribadi. Paling tidak setiap orang harus memahami hal-hal dasar, seperti keamanan data dengan rutin mengganti kata kunci, tidak menggunakan tanggal lahir, dan memanfaatkan dua faktor keamanan serta tak mengumbar data pribadi.

Pengetahuan ini harus terus disebarluaskan supaya ada kesadaran kalau data pribadi sangat berharga.

Baca Juga:

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here