SALATIGA – Polres Salatiga menggelar operasi Zebra Candi 2021 pada 15 – 28 November 2021. Dalam operasi tersebut, Polres Salatiga akan menindak tegas pengendara yang sepeda motor menyalahi spesifikasi seperti knalpot brong.
Polres juga mengimbau kepada seluruh bengkel di Kota Salatiga untuk tidak melayani servis yang motornya menyalahi spesifikasi pabrikan.
“Kami sudah melakukan imbauan secara humanis kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani kepada pemilik motor yang tidak standar. Kami akan menindak tegas pemilik motor yang tidak sesuai spesifikasinya,” kata Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, Senin (15/11/2021).
Kapolres menjgatakan, sesuai arahan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, pengguna kendaraan bermotor yang menyalahi ketentuan seperti knalpot brong harus ditertibkan karena mengganggu masyarakat.
Sumber : iNews.id