Polri Gelar Lomba Seni Mural Setelah Sejumlah Kritik di Tembok Ditindak

Jakarta – Kepolisian RI menggelar lomba seni mural Piala Kapolri 2021. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan, lomba seni mural itu rencananya bakal berlangsung pada 30 Oktober 2021.

“Acara mengusung tema ‘Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi Covid-19’,” ujar Argo melalui keterangan tertulis pada Senin, 18 Oktober 2021.

Adapun, pendaftaran lomba dibuka pada 27 September hingga 17 Oktober di tingkat kepolisian daerah dan 20 Oktober 2021 di Mabes Polri.

Bagi masyarakat yang akan mendaftar, wajib memenuhi beberapa persyaratan, antara lain memiliki karya yang sesuai dengan sub-tema, mengirimkan konsep mural dalam format PDF serta dimuat dalam satu ukuran maksimal 2500 pixel, rasio media adalah 2.44m x 3.66m, karya harus orisinal dan belum pernah dipublikasikan.

Bagi pendaftar kelompok mencantumkan nama ketua dan anggota, dan mengumpulkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada website www.tribratanews.polri.go.id. Pemenang dari perlombaan tersebut akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp30 juta untuk juara 1, Rp15 juta juara 2, dan Rp10 juta bagi juara 3 serta masing-masing Rp5 juta untuk tujuh peserta favorit.

Argo mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan yang terbuka untuk masyarakat umum ini adalah sebagai wadah bagi warga luas untuk berkarya dan berkreasi pada masa pandemi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mengobarkan semangat kemerdekaan, nasionalisme, dan optimisme di kala pandemi dengan melakukan kegiatan positif.

“Menjadi wadah kebebasan berekspresi dan untuk menyalurkan ide melalui karya seni (mural) serta aspirasi dari masyarakat dalam menghadapi permasalahan masyarakat dalam berbagai sektor. Menjadi ajang apresiasi untuk para seniman mural di Indonesia untuk tetap berkarya pada masa pandemi,” kata Argo.

Sebelumnya, aparat menghapus mural yang bernada kritik di antaranya, Jokowi ‘404: Not Found‘ dan ‘Tuhan Aku Lapar’ di Tangerang, Banten. Bahkan polisi sempat memburu seniman pembuat mural tersebut. Saat itu, mural ‘404: Not Found’ dihapus dengan alasan dinilai memuat penghinaan terhadap presiden sebagai lambang negara. Namun kasus ini dihentikan.

Setelah ramai soal mural itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto meminta polisi untuk tidak bersikap agresif dalam menindak orang yang menggambar mural mirip Presiden Joko Widodo dengan tambahan tulisan ‘404: Not Found’.

“Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu. Bapak Kapolri selalu mengingatkan, terutama dalam penerapan Undang-undang ITE,” ujar Agus saat dikonfirmasi pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Agus juga memandang tak ada yang salah dari sebuah kritik. Meski begitu, ia mengingatkan agar kritik tidak sampai melahirkan fitnah. Apalagi yang bertujuan untuk memecah persatuan.n“Kritis terhadap pemerintah saya rasa nggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani,” kata Agus.

Sumber: TEMPO.CO

Dispatch Bongkar Jung Woo Sung Ternyata Ayah Biologis Anak Model Moon Gabi

Jaribijak.com - Model Moon Gabi baru saja menyambut kelahiran anak pertamanya pada Maret lalu. Meski...

Mobil Listrik MG Motor dan Aplikasi Silancar, Ipda Ferry: Inovasi Luar Biasa

Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 memasuki hari kedua dengan agenda uji...

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here