Kejari Temanggung Semarakkan Bijak Sosial Media

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Temanggung kampanyekan anti perundungan dan bijak dalam menggunakan sosial media.

Berangkat dari UU No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik Ivana Dian Andini selaku jaksa fungsional merasa saat ini banyak dari kalangan anak terkhusus anak sekolah tidak pandai bersosial media.

“Saat ini banyak anak muda tidak bisa bersosial media dengan bijak, trennya sekarang pencemaran nama baik, judi online dan fitnah melalui media sosial,” katanya.

Ia mengakatakan meskipun sosial media di peruntungkan sebagai wadah berkespresi dan berkreatifitas namun dalam penggunaan harus patuh sesuai hukum yang berlaku.

“Sebagai manusia kita memang mempunyai hak asasi manusia, tapi kita juga sebagai individu juga tidak boleh melanggar hukum,” jelasnya.

Meskipun saat ini tidak ditemukan kasus buliying atau perundungan di Temanggung namun bukan tidak mungkin hal ini bisa terjadi di lingkungan sekolah.

“Paling banyak kasus yang terjadi yaitu saling menghina satu sama lain melalui instagram, facebook, atau story istilahnya jangan sampai jarimu lebih cepat dari otakmu,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini siswa yang sudah paham hukum dan saksi diharapkan dapat menjauhi hal-hal negatif yang berpotensi terjerat hukum.

Menurutnya perilaku seperti mengejek, mengucilkam, mengancam, serta menyerang secara fisik sering terjadi dan gampang terjadi di lingkungan anak sekolah.

Kepala Sekolah SMK Bhumi Phala Parakan, Purwanto mengatakan program jaksa masuk sekolah merupakan program dari sekolah dengan tujuan pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini.

Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran undang-undang ITE.

“Melalui kegiatan ini kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan Kejari Temanggung supaya anak itu lebih tahu dan melek hukum. Terlebih dengan UU ITE agar anak didik kami bermedia sosial yang bijak dan tidak menyebarkan atau membuat berita-berita hoaks, serta juga tidak membuat tulisan-tulisan yang menyinggung dan melanggar UU ITE,” katanya.

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here