Polsek Pangkalan Kerinci menjaring pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat operasi yustisi di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kamis (7/10/2021).
Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci dan dipimpin oleh Pawas Iptu Hermon Juis. Dalam operasi itu petugas menyasar masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Timur di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis mengatakan, petugas melakukan operasi yustisi itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes. “Kegiatan ini petugas mendapati 6 pelanggar Prokes,” katanya.
Dalam giat tersebut, petugas memberikan tindakan langsung terhadap pelanggar. “Kita memberikan teguran tertulis kepada pelanggar prokes, berupa surat pernyataan,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, petugas juga membagi-bagikan masker gratis dan mengingatan masyarakat agar selalu menerapkan Prokes.
Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan wilayah yang sehat dan bebas dari paparan Covid-19. “Dengan harapan kedepannya tidak ditemukan lagi pelanggar Prokes lainnya,” katanya.
Sumber: cakaplah.com