Kab. Bandung – Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar konsisten membagikan masker dan himbauan 5 M protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masa PPKM Level 3.
Personel Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung rutin membagikan masker gratis dan himbauan prokes 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) kepada para pedagang dan warga masyarakat pengguna jalan usai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Minggu (3/10/2021).
“Selain melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan, personel Unit Lantas juga menyampaikan himbauan tertib berlalulintas dan juga membagikan masker serta himbauan 5 M mengenai prokes kepada pengguna jalan,” ungkap Kapolresta Bandung Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Kurniawan.
Ia menegaskan, jajarannya akan konsisten dengan terus rutin membagikan masker dan tidak bosan memberikan himbauan mengenai 5 M prokes kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sumber: sebelas12.com