Satpas SIM Daan Mogot Laksanakan Ujian Teori SIM secara Online dengan E-AVIS

CENGKARENG — Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, saat ini telah melaksanakan ujian teori SIM secara online menggunakan sistem aplikasi elektronik.

Aplikasi yang digunakan adalah Electronic Audio Visual Integrated System atau E-AVIS.

E-AVIS merupakan suatu
transformasi digital dari Korlantas Polri melalui pengembangan sistem pelayanan regident, yang dapat membantu masyarakat dalam proses pembuatan SIM dan ujian teori SIM secara online.

Hal itu dikatakan Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto, Senin (20/9/2021).

Ia menjelaskan bahwa aplikasi AVIS ini telah dibuat sejak beberapa tahun lalu.

“Aplikasi ini telah dirancang sejak beberapa tahun lalu,” kata dia, Senin (20/9/2021).

Perlu diketahui, sistem E-AVIS memiliki topologi jaringan lokal dimana peladen (server) berada pada jaringan lokal yang sama dengan komputer pengguna dan hanya terintegrasi dengan aplikasi KA-SIM di Satpas.

Masa pandemi Covid-19 yang masih berjalan hingga saat ini banyak memunculkan tantangan tersendiri bagi pelaksanaan ujian teori di ruang kelas.

Sehingga E-AVIS menjadi jawaban ujian secara online, juga menjadi sistem terintegrasi yang memungkinkan pengelolaan materi ujian teori SIM dilakukan secara realtime dan terpusat.

“Dengan demikian maka materi ujian teori SIM akan menjadi seragam di semua kanal ujian teori,” jelasnya.

Selain itu E-AVIS merupakan jawaban bagi tantangan dalam pelaksanaan Ujian Teori SIM dimasa Pandemi saat ini.

Konsep dasar E-AVIS katanya merupakan Sistem online yang realtime.

Sehingga materi ujian dapat diperbaharui setiap saat.

Sistem ini tersedia dalam platform mobile dan web app dan terintegrasi dengan aplikasi SINAR dan KA-SIM, yang menggunakan teknologi Face Recognition serta teknologi animasi terkini.

“Materi soal yang diberikan sebanyak 30 soal sesuai dengan jenis golongan SIM dengan waktu ujian selama 15 menit,” katanya.

Bagi peserta uji SIM yang gagal pada saat ujian teori SIM menggunakan E-AVIS, menurut Anrianto, diberikan kesempatan untuk mengulang ujian sebanyak 2x selama kurun waktu 14 hari.

Ia menjelaskan Ditlantas Polda Metro Jaya telah melaksanakan uji coba pelaksanaan E-AVIS di Satpas Polda Metro Jaya dengan peserta uji SIM, sebanyak 12 orang pada Rabu 8 September 2021 lalu.

“Dan hasilnya berjalan lancar,” kata dia.

Pelaksanaan ujian teori SIM menggunakan E-AVIS di Satpas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, sampai dengan Sabtu 18 September, katanya ada 110 orang.

“Jadi sudah 110 peserta tercatat melaksanakan ujian teori SIM menggunakan aplikasi E-AVIS ini,” katanya.

Sumber: WARTAKOTALIVE.COM

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here