Penyaluran bantuan sembako pada warga terdampak Covid-19 dengan harapan mampu memberikan keringanan bagi warga saat pelaksanaan PPKM level 3 di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Hal itu disampaikan Aiptu Heri Garnia Binmas Desa Cikancung Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar saat melaksanakan pendistribusian bantuan beras sembako bagi warga masyarakat yang terdampak PPKM Level 3 di Kp. Cibiuk rw 03/08 Desa Cikancung Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Sabtu ( 18/09).
Dalam Kesempatan tersebut Binmas Desa Cikancung menyalurkan bantuan sembako dengan menggunakan kendaraan bermotor yang menggunakan Bagasi tempat penyimpanan sehingga memudahkan untuk membawa Sembako.
” Sembako beras yang dibantukan pada warga diberikan melalui door to door bagi warganya yang masih memerlukan bantuan disetiap masing-masing dusun,” ujarnya.
Dalam pembagian beras sembako dari Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar, Kapolsek mengatakan kepada warga agar bantuan tersebut mampu membantu kebutuhan pangan pada saat pelaksanaan PPKM level 3 di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Beberapa warga yang menerima bantuan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Polresta Bandung melalui Polsek Cikancung atas bantuan yang diberikan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa kegiatan pendistribusian beras sembako bagi warga terdampak Covid-19 merupakan implementasi bakti sosial bhayangkara untuk negeri dengan melibatkan unsur TNI dan Pemerintah Desa untuk membantu warga atau masyarakat yang terdampak Covid-19 saat ini.
(Penmas Polda Jabar).