#PatuhiPPKMdanVaksinasi Untuk Indonesia Bebas dari Pandemi

Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia melihat kasus positif Covid-19 mulai menurun. Hal ini tentu saja tidak lepas dari upaya pemerintah Indonesia yang terus berusaha menekan laju penularan Covid-19. Berbagai upaya dilaksanakan seperti vaksinasi, mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan terus menghimbau gerakan 5M.

Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentu saja bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat agar meminimalisir laju penularan Covid-19. Setelah beberapa bulan diterapkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai efektif dalam menurunkan kasus positif Covid-19.

Selain kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah juga gencar melaksanakan gerakan vaksinasi di seluruh daerah di Indonesia dengan harapan dapat segera mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Selain semua upaya untuk menekan laju penularan Covid-19, masyarakat juga dihimbau untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai tameng utama dalam melawan Covid-19.

Upaya pemerintah banyak didukung oleh jutaan netizen Twitter yang mengunggah cuitan dengan tagar #PatuhiPPKMdanVaksinasi. Hingga berita ini dibuat, sebanyak 14.5 ribu cuitan telah diunggah dan menjadi top trending nomor 1 di Twitter.

Yuk #PatuhiPPKMdanVaksinasi untuk indonesia bebas dari pandemi.

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here