JAKARTA – Tim DVI Mabes Polri telah berhasil mengidentifikasi salah satu dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Adapun identitasnya yakni Rudhi Alias Bin Ong Eng Cue.
“Dan hari ini pukul 13.00 tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi Bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Polisi Duga Ada Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Tanggapan Kemenkumham
Menurut Rusdi, identifikasi korban tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari sidik jari dan rekam medis.
“Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan,” ujar Rusdi.
Baca juga: Alami Luka Bakar 80%, 1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Meninggal di RSUD
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, Rabu 8 September 2021. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Pihak terkait memutuskan bahwa, 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko Ante Mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.
Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.