Polsek Teluk Mengkudu dan Gustu Desa Pematang Setrak Lakukan Penyekatan

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Polsek Teluk Mengkudu bersama Gustu Desa Pematang Setrak dan melakukan penyekatan di Pos PPKM Dusun IV, Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Minggu (22/08/2021).

Penyekatan dilakukan dalam rangka menekan serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai khususnya Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Penyekatan dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 serta memutus mata rantainya”, kata Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. J. Sagala.

Ia menambahkan, petugas Polsek dan Gustu juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan peraturan PPKM yang berlaku di tengah Pandemi ini.

“Masyarakat kita imbau agar mematuhi peraturan PPKM dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah”, ujarnya.

Selain itu katanya pengendara yang melintas dari luar daerah diminta menunjukkan sertifikat Vaksin, jika tidak ada maka diputar balikkan demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Kita berharap dengan gencar dilakukannya Operasi seperti ini dapat mendisplinkan masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan, sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19 di wilayah kita”, pungkasnya. (wd)

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here