Selebgram @erlanggs atau Rangga atau atau Erlangga Alfreda Davian (EAD) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat hasil tes RT-PCR COVID-19 yang diperjualbelikan di sebuah akun media sosial. Perbuatan Erlanggs menuai sorotan dari anggota DPR.
Awalnya Polda Metro Jaya menetapkan tiga pelaku kasus pemalsuan surat hasil tes RT-PCR COVID-19 yang diperjualbelikan di sebuah akun media sosial. Dari tiga pelaku, salah satunya diketahui adalah selebgram @erlanggs atau Rangga atau EAD.
“Iya betul, ada (tersangka selebgram). Inisialnya EAD itu. Dia yang punya akun @erlanggs,” kata Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana saat dihubungi, Jumat (8/1).
EAD ditangkap bersama dua tersangka lainnya berinisial MFA dan MAIS. Kasus tersebut terungkal saat unggahan layanan palsu PCR di akun @erlanggs dkk ini diketahui oleh relawan penanganan virus Corona, dr Tirta.
Belum diketahui sudah berapa lama akun @erlanggs mempromosikan layanan ilegal surat PCR palsu tersebut. Polisi masih mendalami keterangan tersangka.
Redi hanya mengatakan tersangka EAD memanfaatkan ratusan ribu pengikut yang dimilikinya di akun media sosial Instagram untuk mempromosikan jasa surat palsu PCR.
Dalam kesempatan terpisah, Erlanggs meminta maaf karena perbuatannya itu merugikan Klinik Bumame Farmasi yang namanya dicatut di surat PCR palsu.
“Saya meminta maaf dengan tulus kepada Klinik Bumame Farmasi atas kejadian tentang posting-an di Instastory Instagram saya @erlanggs karena kecerobohan saya ini sangat merugikan Klinik Bumame Farmasi dan para dokter yang namanya tercatut,” tulis Erlangga di secarik kertas yang dipamerkan oleh juru bicara keluarga, Niputu Eka Yuliarsi dalam jumpa pers di Ascott Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2021).
Erlanggs meminta maaf kepada Bumame Farmasi. Pemilik akun @erlanggs itu mengakui dirinya telah berbohong soal hasil swab PCR tanpa tes yang sempat dia unggah di akunnya Erlanggs.
Surat pernyataan maaf Erlanggs itu dibuat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan hasil swab ini. Pernyataannya itu ditulis pada 6 Januari 2021 di atas kertas bermeterai.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.