Baca juga: Tindakan pidana kepada massa yang nekad gelar aksi Reuni 212
“Di Lampiri dan di depan Panasonic Pasar Rebo yang berbatasan langsung dengan Bekasi dan Bogor hari ini hampir sekitar 400 personel,” kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Kamis.
Erwin menambahkan bahwa Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin kegiatan Reuni 212. Untuk itu, dia mengimbau bagi masyarakat yang hendak melakukan Reuni 212 untuk berkegiatan lain.
“Kita sudah informasikan melalui media maupun media sosial bahwa kegiatan itu tidak diizinkan. Kami berharap bahwa masa-masa yang hendak datang ke Jakarta Pusat untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan positif di tempat masing-masing, bisa dengan pengajian, dengan mendoakan dari jauh,” ujar Erwin.
Baca juga: Pangdam Jaya pastikan Reuni 212 batal
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kegiatan penyekatan itu bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan massa akibat aksi Reuni 212.
Apalagi saat ini menurut Erwin, pandemi COVID-19 belum berakhir. Sehingga dibutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk sama-sama mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
“Dikhawatirkan akhirnya menimbulkan kerumunan. Ingat saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir. Kita berharap masing-masing memahami bahwa mencegah kejadian kerumunan itu salah satu upaya yang efektif di dalam menanggulangi pandemi COVID-19,” tutur Erwin.
Sumber: (ANTARA)