jpnn.com, MEDAN – Belasan preman yang diduga kerap melakukan pungutan liar tak berkutik saat diringkus jajaran Polri di kawasan Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sebanyak 14 preman itu dijaringan dalam sebuah operasi premanisme dan pungutan liar yang digelar Polri, Sabtu (12/6).
Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin mengatakan bahwa operasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan aksi premanisme dan pungli.
“Selain 14 orang yang diamankan, turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp 154 ribu yang merupakan hasil tindak pungutan liar,” katanya.
Arifin menjelaskan penyidik Polsek Medan Timur masih melakukan pendataan terhadap belasan orang tersebut.
Menurut dia, apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka para preman itu akan diproses secara hukum.
“Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ujarnya.
Melalui operasi premanisme dan pungli itu, dia berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalani aktivitas. (antara/jpnn)