TikTok Terancam Diblokir di Amerika Serikat, ByteDance Siapkan Aplikasi Baru Khusus Pasar AS

Jaribijak.com – Platform berbagi video pendek TikTok kembali menghadapi tekanan serius dari pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mengancam akan memblokir TikTok secara permanen. Ancaman ini bukan yang pertama kalinya terjadi.

Terbaru, Presiden AS saat ini, Donald Trump, memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari kepada ByteDance, induk perusahaan TikTok, untuk menjual operasional TikTok di AS kepada perusahaan non-China.

Perpanjangan waktu ini menjadi yang ketiga kalinya, dan tampaknya akan dimanfaatkan oleh TikTok untuk mengatur langkah strategis demi menghindari pemblokiran.

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh The Information dan dirangkum oleh The Verge, TikTok disebut-sebut tengah mengembangkan sebuah aplikasi baru yang diberi nama internal M2, yang diklaim khusus dirancang untuk pengguna di AS.

Aplikasi baru tersebut dijadwalkan akan diluncurkan pada 5 September 2025, berdekatan dengan tenggat waktu pemblokiran yang ditetapkan Trump, yaitu pada 17 September 2025.

Jika peluncuran ini benar-benar terjadi, maka aplikasi TikTok lama yang saat ini masih beroperasi akan dihapus dari toko aplikasi seperti App Store dan Google Play begitu aplikasi M2 resmi dirilis.

Masih dari sumber anonim yang dikutip oleh The Information, TikTok versi lama direncanakan akan berhenti sepenuhnya pada Maret 2026.

Hingga berita ini diturunkan, baik ByteDance maupun TikTok belum memberikan konfirmasi resmi terkait kabar aplikasi baru tersebut.

Sementara itu, pemerintahan Trump menyatakan bahwa mereka hampir mencapai kesepakatan dengan calon pembeli TikTok yang terdiri dari sekelompok investor non-China.

Salah satu nama yang mencuat sebagai kandidat kuat adalah Oracle, perusahaan besar di bidang perangkat lunak dan komputasi awan (cloud computing). Meski demikian, proses akuisisi ini masih harus mendapat persetujuan dari pemerintah China, mengingat ByteDance adalah perusahaan teknologi yang berbasis di Beijing.

TikTok saat ini beroperasi di bawah perseroan terbatas yang terdaftar di Los Angeles dan Singapura, namun secara kepemilikan tetap berada di bawah kendali ByteDance.

Menurut pernyataan resmi TikTok yang dirilis pada Mei 2023, sekitar 60 persen saham ByteDance dimiliki oleh investor global, termasuk perusahaan investasi besar asal AS seperti General Atlantic, Susquehanna Capital, dan Sequoia Capital.

Apabila akuisisi oleh investor non-China benar-benar terjadi, ByteDance dikabarkan masih akan memiliki sebagian kecil saham di TikTok versi AS.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden.

Undang-undang tersebut mengategorikan TikTok dan ByteDance sebagai entitas asing yang dikendalikan oleh musuh asing dan dinilai sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Dalam regulasi ini dijelaskan bahwa TikTok hanya memiliki dua pilihan untuk tetap beroperasi di pasar Amerika Serikat, yakni menjual operasinya kepada perusahaan AS atau non-China, atau menghadapi pemblokiran total di AS.

Langkah TikTok mengembangkan aplikasi baru khusus untuk pengguna di AS menunjukkan upaya serius mereka dalam mempertahankan pasar strategis ini, sekaligus menghindari dampak besar dari potensi larangan operasional yang semakin mendekat.

WhatsApp Uji Coba Fitur Status Grup WA Langsung di Chat, Gimana Cara Kerjanya?

Jaribijak.com - WhatsApp lagi-lagi bikin gebrakan, nih! Kali ini mereka lagi ngetes fitur baru...

Samsung Siapkan One UI 8.5 Berbasis Android 16, Lebih Ringan dan Lebih Fleksibel?

Jaribijak.com - Samsung dikabarkan sedang mempersiapkan kejutan baru di dunia antarmuka Android. Ya, perusahaan...

Amerika Serikat Longgarkan Ekspor Software Desain Chip ke China, Apa Dampaknya?

Jaribijak.com - Pemerintah Amerika Serikat resmi mencabut larangan ekspor software desain dan chip ke...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here