Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia mengungkapkan peningkatan tajam kepercayaan publik terhadap Polri yang kini menempati posisi keempat di antara 11 lembaga negara. Dengan tingkat kepercayaan mencapai 63,7%, capaian ini melampaui prestasi historis korps kepolisian yang biasanya berada pada ranking kedelapan atau kesembilan, menurut penuturan Founder sekaligus Peneliti Utama lembaga survei tersebut, Burhanuddin Muhtadi.
Dalam paparannya pada Jumat, 10 April 2026, Burhanuddin menjelaskan bahwa lonjakan kepercayaan ini tidak terlepas dari respons positif masyarakat terhadap kinerja Polri saat penyelenggaraan mudik Lebaran 2026. Lebih dari delapan puluh persen masyarakat puas terhadap peran Polisi dalam mengamankan dan memastikan kelancaran arus mudik melalui “Operasi Ketupat”.
“Sebanyak 81,4% responden menilai Polri berhasil meningkatkan kelancaran lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya, sementara 80,8% merasa puas dengan jaminan keamanan dan keselamatan yang diberikan,” jelas Burhanuddin.
Selain itu, inovasi-inovasi yang diterapkan Polri di lapangan seperti penerapan sistem one way dan contra flow mendapat pengakuan efektif dari 67,8% responden. Posko pelayanan humanis yang juga berfungsi sebagai tempat istirahat dan pusat informasi berhasil mencetak kepuasan hingga 78,7%.
Burhanuddin menegaskan bahwa pengalaman langsung masyarakat terhadap pelayanan dan rasa aman selama mudik menjadi faktor kunci peningkatan kepercayaan tersebut. “Kehadiran Polri yang terasa manfaatnya sangat nyata saat masyarakat menunaikan mudik menjadi bukti keberhasilan mereka,” ujarnya.
Survei berjudul ‘Evaluasi Publik Terhadap Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026’ ini dilakukan secara tatap muka antara tanggal 29 Maret hingga 4 April 2026. Sebanyak 1.200 responden disurvei dengan tingkat kepercayaan hasil mencapai 95 persen.
Dalam jajaran lembaga negara yang diukur, TNI menempati posisi pertama dengan nilai kepercayaan 89,1%, disusul Presiden di posisi kedua dengan 82,8%, serta Kejaksaan Agung di posisi ketiga dengan 65,6%. Peningkatan posisi Polri ini dinilai penting untuk memacu keberlanjutan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

