Makassar – Polisi menangkap pria bernama Wahyu yang memamerkan pistol di media sosial (medos). Pelaku diketahui merupakan sopir salah seorang anggota DPRD di Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Telah mengamankan Wahyu pemilik akun Facebook yang merupakan sopir mobil dari salah satu anggota DPRD,” ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Pelaku dijemput oleh pihak Polsek Wotu di sekitar daerah tersebut. Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui membuat video itu di rumah suami majikannya bernama Taufik di Kota Makassar.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengambil keterangan dari suami majikannya itu. Pistol tersebut diakui pelaku didapat di rumah majikannya dan diambil untuk dipertontonkan secara langsung di media sosial.
“Berdasarkan keterangan Taufik, senjata tersebut memang ditemukan di rumah pribadinya di Makassar oleh anaknya dan selanjutnya disimpan di dalam tas di atas meja untuk diamankan. Akan tetapi belum sempat diamankan ditemukan oleh Wahyu dan selanjutnya dipegang dan dikokang sambil dipertontonkan live di medsos,” kata Indratmoko.
Polisi pun turut menyita satu unit pistol yang digunakan pelaku dan dikokangnya di media sosial. Dari hasil penyelidikan, jenis senjata tersebut diketahui airsoft gun.
“Setelah dilakukan pengecekan, senjata dipastikan senjata tersebut memang jenis airsoft gun tanpa amunisi merek Kjworks buatan Taiwan,” tutur Indratmoko.
Sebelumnya, seorang pria di Luwu Timur, Sulsel, diburu polisi setelah pamer pistol saat siaran langsung video di akun media sosial (medsos) miliknya. Kepemilikan pistol pria tersebut diduga ilegal.
“Pria itu orang Luwu Timur. Lagi diselidiki keberadaannya,” kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko kepada wartawan, Rabu (7/4).
Baca juga : Viral Warga Hadang Truk Masuk Kota Labuhanbatu, Dituding Penyebab Jalan Rusak