Jaribijak.com – Setelah perayaan Idul Fitri pada 31 Maret 2025, para pemudik yang merayakan Lebaran kini bersiap untuk kembali ke kota asal.
Dalam mengantisipasi kepadatan arus balik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan kebijakan rekayasa lalu lintas dengan skema one way (satu arah).
Pemberlakuan sistem satu arah ini akan dimulai secara bertahap pada 3 April 2025 untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalan tol Trans Jawa.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryo Nugroho, mengungkapkan bahwa penerapan skema one way dimulai dengan tahap lokal pada 3 April.
“Pada tanggal 3 April nanti kami akan melakukan one way lokal arah balik,” kata Agus melalui keterangan tertulis dikutip pada Rabu (02/04).
Rute pertama yang akan diberlakukan one way adalah ruas jalan Tol Cipali, dimulai dari KM 188 hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Kebijakan ini diambil untuk mengatur arus kendaraan yang kembali ke wilayah Jakarta dan sekitarnya setelah Lebaran.
Jika kepadatan kendaraan semakin tinggi, terutama yang datang dari arah Jawa Timur, skema one way akan diperpanjang pada 4 April 2025.
Skema perpanjangan ini akan mencakup wilayah Tol Pejagan-Pemalang hingga KM 188 Tol Cipali.
Dalam kondisi kepadatan yang masih terjadi, Polda Jawa Tengah juga akan melanjutkan penerapan one way tahap ketiga pada wilayah Tol Kalikangkung hingga Pejagan-Pemalang. Hal ini dilakukan guna menjaga kelancaran perjalanan para pemudik.
Setelah tahapan one way lokal diberlakukan, skema one way nasional untuk arus balik Lebaran 2025 akan mulai berlaku pada 6 April 2025.
Skema nasional ini mencakup jalur yang lebih luas, dengan penataan arus lalu lintas dari Jakarta hingga Semarang.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mencegah kemacetan panjang yang dapat mengganggu perjalanan kembali ke kota-kota besar, seperti Jakarta, setelah libur Lebaran.
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan sistem one way nasional selama periode mudik pada 28-30 Maret 2025.
Saat itu, arus mudik diatur dengan skema satu arah dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung Semarang.
Menurut Menteri Perhubungan, Dedy Purwagandhi, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan selesai pada pukul 09.00 WIB pada Ahad, 30 Maret 2025.