Siap-siap Rogoh Kocek Rp500 Ribu Jika Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Jenis Pelanggarannya

Ilustrasi penilangan oleh polisi. Operasi Zebra Jaya 2021 akan kembali digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai Senin (15/11/2021) mendatang

JAKARTA – Operasi Zebra Jaya 2021 akan kembali digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai Senin (15/11/2021) pekan depan hingga 28 November.

Gelaran operasi ini jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

“Meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas juga untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat,” jelasnya dikutip dari MotorPlus, Sabtu (13/11).

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya tegas Argo Wiyono tetap akan dilakukan dengan mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.

Merujuk pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Nomor 22 Tahun 2009, dendanya tak main-main.

Anda bisa mendapatkan denda sebesar Rp500.000 jika melakukan pelanggaran seperti melawan arus hingga pelanggaran marka jalan.

Selain itu jika Anda tak menggunakan helm denda yang bakal Anda terima yakni Rp250.000.

Ini besaran denda untuk sejumlah pelanggaran Operasi Zebra:

  • Pelangaran yang tidak menggenakan helm akan dikenai denda sebesar Rp 250.000
  • Pelanggaran melawan arus, denda paling banyak yang akan diterapkan adalah sebesar Rp 500.000 atau kurungan penjara selama dua bulan.
  • Pelanggaran marka jalan atau tidak berhenti di belakang stop line, sanksinya mulai dari pidana dua bulan hingga denda paling banyak Rp 500.000

Pelatihan Driver Taksi Jadi Langkah Nyata Korlantas Menuju Zero Accident

Di Pusdik Lantas Serpong, suasana pelatihan pengemudi taksi sangat terasa pada Selasa (19/5/2026), saat...

Korlantas Polri Perkuat Kompetensi Driver Taksi Lewat Pelatihan Kamseltibcarlantas

Di Pusdik Lantas Serpong, suasana pelatihan pengemudi taksi sangat terasa pada Selasa (19/5/2026), saat...

Korlantas Polri Percepat Digitalisasi ETLE dan WIM untuk Wujudkan Zero ODOL 2027

Di tengah banyaknya kendaraan yang beredar di Indonesia, pemerintah melalui Korlantas Polri memulai transformasi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here