Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya

motorplus-online.com – Dengan adanya penandaan atau penggolongan SIM, nantinya pengguna kendaraan baik sepeda motor maupun mobil akan memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi atau besaran kubikasi dari kendaraannya.

Untuk pengguna motor atau SIM C, akan ada tiga jenis atau golongan yang dibedakan dari sisi kubikasi kendaraan, yakni C, CI, dan CII, berikut daftarnya:

  • SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

Baca Juga: Gak Usah Panik, Sekarang Perpanjang SIM, Bayar Pajak, Bikin STNK Dan BPKB Motor Bisa Online Bro

SIM A, B, dan D juga demikian. Bahkan untuk SIM D statusnya disamakan dengan SIM C.

Hanya saja peruntukannya sebagai kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang berbasis motor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Resmi Berlaku, Aturan Penggolongan SIM Segera Disosialisasikan

Kakorlantas Polri Apresiasi Komunitas Bali, Lalu Lintas Lancar Jadi Sorotan

Sejumlah komunitas di Bali mendapatkan penghargaan dari Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, sebagai bentuk...

Renjani Nyrah Angkat Perempuan Indonesia dari Galeri ke Dunia Digital

Raden Ajeng Kartini bukan lagi sekadar nama yang kita kenang setiap tanggal 21 April...

Kenalan dengan Esthera, Girl Group AI Indonesia dengan Sentuhan Ritual Nusantara

Industri musik digital Indonesia kembali menghadirkan inovasi baru melalui kehadiran ESTHERA, sebuah grup vokal...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here