Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya

motorplus-online.com – Dengan adanya penandaan atau penggolongan SIM, nantinya pengguna kendaraan baik sepeda motor maupun mobil akan memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi atau besaran kubikasi dari kendaraannya.

Untuk pengguna motor atau SIM C, akan ada tiga jenis atau golongan yang dibedakan dari sisi kubikasi kendaraan, yakni C, CI, dan CII, berikut daftarnya:

  • SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

Baca Juga: Gak Usah Panik, Sekarang Perpanjang SIM, Bayar Pajak, Bikin STNK Dan BPKB Motor Bisa Online Bro

SIM A, B, dan D juga demikian. Bahkan untuk SIM D statusnya disamakan dengan SIM C.

Hanya saja peruntukannya sebagai kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang berbasis motor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Resmi Berlaku, Aturan Penggolongan SIM Segera Disosialisasikan

Korlantas Hadirkan SIM Digital, Perpanjangan STNK Kini Makin Mudah

Di tengah gelaran Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026, Wakapolri Komisaris...

Zero ODOL 2027 Jadi Agenda Nasional, Polantas Siapkan Strategi Humanis dan Digital

Dalam upaya dramatis menjaga nyawa pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur, Indonesia menetapkan target...

ETLE Handheld Diperkuat, Korlantas Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Modern

Dalam beberapa tahun terakhir, integrasi teknologi dalam pengelolaan lalu lintas telah mengubah cara penegakan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here