Polri Tegaskan Syarat Wajib Vaksin untuk Buat SIM-SKCK Hoax

Jakarta, NewMalangPos – Beredar informasi di media sosial menyebut adanya syarat terbaru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021. Dalam informasi tersebut, dikatakan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat hendak membuat SIM dan SKCK.

Menanggapi isu tersebut, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan informasi tersebut tidaklah benar alias hanya berita hoax.

“Hoaks, jangan percaya,” ujar Djati seperti dilihat dari situs resmi Korlantas Polri, melansir Detik News, Senin (21/6).

Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. Dia menegaskan kabar tersebut hoax.

“Tidak benar, kita secara resmi menyatakan itu,” kata Winardy secara terpisah.

(knv/knv/dtk/mg1/ley/nmp)

Cegah Kecelakaan, Ramp Check Nasional Jadi Tameng Keselamatan Libur Nataru

Jakarta - Sebagai upaya meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan penumpang di periode Angkutan Natal...

Hasil Operasi Zebra 2025 Hari Ketiga: Edukasi dan Preventif Capai Rekor Tertinggi

Jakarta, 20 November 2025 – Pelaksanaan Hari Ketiga (H3) Operasi Zebra 2025 pada Rabu...

Cloudflare Terancam Diblokir di Indonesia, Kemenkomdigi Beri Ultimatum 14 Hari

Jaribijak.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kembali melontarkan peringatan keras kepada perusahaan teknologi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here