Polri Tegaskan Syarat Wajib Vaksin untuk Buat SIM-SKCK Hoax

Jakarta, NewMalangPos – Beredar informasi di media sosial menyebut adanya syarat terbaru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021. Dalam informasi tersebut, dikatakan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat hendak membuat SIM dan SKCK.

Menanggapi isu tersebut, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan informasi tersebut tidaklah benar alias hanya berita hoax.

“Hoaks, jangan percaya,” ujar Djati seperti dilihat dari situs resmi Korlantas Polri, melansir Detik News, Senin (21/6).

Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. Dia menegaskan kabar tersebut hoax.

“Tidak benar, kita secara resmi menyatakan itu,” kata Winardy secara terpisah.

(knv/knv/dtk/mg1/ley/nmp)

Komisi III Dorong Korlantas Tingkatkan Pengamanan Wisata Bali saat Libur Panjang

Jaribijak.com - Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, sejumlah masukan strategis disampaikan kepada...

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Wilayah pada H11 Operasi Zebra 2025

Jaribijak.com - Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada Hari Kesebelas (17–27 November 2025) menunjukkan ritme...

Operasi Lilin 2025: Korlantas Polri Hadirkan Teknologi Canggih untuk Pengamanan Nataru

Jaribijak.com - Keberhasilan penyelenggaraan Mudik 2025 menjadi sorotan penting dalam rapat Komisi III DPR...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here