Polri Tegaskan Syarat Wajib Vaksin untuk Buat SIM-SKCK Hoax

Jakarta, NewMalangPos – Beredar informasi di media sosial menyebut adanya syarat terbaru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021. Dalam informasi tersebut, dikatakan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat hendak membuat SIM dan SKCK.

Menanggapi isu tersebut, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan informasi tersebut tidaklah benar alias hanya berita hoax.

“Hoaks, jangan percaya,” ujar Djati seperti dilihat dari situs resmi Korlantas Polri, melansir Detik News, Senin (21/6).

Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. Dia menegaskan kabar tersebut hoax.

“Tidak benar, kita secara resmi menyatakan itu,” kata Winardy secara terpisah.

(knv/knv/dtk/mg1/ley/nmp)

Dampak Nyata Operasi Zebra 2025 terhadap Penurunan Pelanggaran dan Peningkatan Kesadaran

Jaribijak.com - Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 menunjukkan ritme yang stabil sejak hari pertama hingga...

Hasil Operasi Zebra 2025 Hari Ke-14 : ETLE Mendominasi dan Teguran Humanis Diperkuat

Jaribijak.com - Operasi Zebra 2025 memasuki Hari Keempat Belas dengan menunjukkan pola pelaksanaan yang...

Kemkomdigi Pastikan SATRIA-1 Pulihkan Komunikasi di Daerah Terdampak Banjir Sumatera

Jaribijak.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengerahkan langkah cepat untuk memulihkan jaringan komunikasi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here