Polri Resmi Izinkan Pertandingan Liga 1 Dan 2 Dihadiri Penonton, Ini Syaratnya

Polri akhirnya memberi izin kepada PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menyelenggarakan pertandingan sepak bola liga 1 dan 2 dengan dihadiri penonton. Namun, kapasitas penonton yang dapat hadir secara langsung di stadion masih dibatasi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan syarat tersebut diberikan lantaran kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 dengan dihadiri penonton yang terbatas,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, izin tersebut diberikan dengan catatan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, Polri akan melakukan pemantauan langsung.

Baca Juga:
Barito Putera dan Djadjang Nurdjaman Resmi Berpisah

“Kami melihat antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan sepak bola di tanah air. Tetapi, kami tetap menekankan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat,” katanya.

Dedi menjelaskan, bahwa penonton yang hadir nantinya diwajibkan menggunakan masker sejak awal hingga akhir pertandingan, memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis kedua dan mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Pertandingan itu sendiri nantinya hanya akan digelar di wilayah dengan laju pertumbuhan Covid-19 rendah.

“Semua penonton, pemain, pihak sponsor hingga official harus benar-benar memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,” jelas Dedi.

“Tentunya, kami dari Polri akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan. Sehingga, pelaksaanaan tetap berjalan dengan baik namun faktor kesehatan harus tetap dikedepankan,” imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Creator Studio Jadi Senjata Baru Apple Tantang Adobe Creative Cloud

Jaribijak.com - Apple secara resmi memperkenalkan Creator Studio, sebuah layanan berlangganan baru yang dirancang...

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melanjutkan upaya penegakan hukum lalu lintas dengan...

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here