JAKARTA – Polisi menembak mati Zakiah Aini (25) yang nekat menerobos masuk Mabes Polri dengan membawa senjata kemarin sore. Polri mengatakan saat itu tujuan polisi menembak Zakiah adalah melumpuhkan, bukan menembak mati.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan situasi saat itu memang harus dilakukan tindakan tegas mengingat Zakiah memegang senjata api yang dapat membahayakan anggota maupun warga sekitar di Mabes Polri. Oleh karena itu, petugas pun menindak dengan tegas.
“Tidak ada. Situasi sekarang ketika melakukan penyerangan dan dilihat menggunakan senjata yang mematikan, tentunya, apalagi masuk ke markas Polri, ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu. Awalnya ingin melumpuhkan,” ujar Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, Rusdi mengungkapkan, Zakiah Aini bisa lolos dari penjagaan petugas meski membawa senjata. Rusdi menduga Zakiah menyembunyikan senjata itu di salah satu bagian tubuhnya sehingga luput dari pengawasan petugas.
“Ya itu yang masih kita dalami karena tersangkanya kan ZA meninggal dunia dia, ya. Dimungkinkan dia masukkan di bagian tubuhnya, entah di pinggang atau di mana ya. Itu kenyataan memang lolos dari penjagaan. Ini sedang diaudit masalah pengamanan kita,” imbuh Brigjen Rusdi.
Zakiah Aini menyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore. Ia memasuki Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo lewat pintu belakang. Sebelum ditembak mati, Zakiah sempat menyerang petugas dengan melepaskan tembakan sebanyak 6 kali.