Polri Gagalkan Penyelundupan 13.865 Ekstasi Jenis Baru dari Eropa, Begini Modusnya

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan ekstasi dari internasional. Ekstasi yang disita kali ini tergolong jenis baru. Sebab, memiliki bentuk per butirnya lebih besar dari ukuran normalnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, dalam kasus ini penyidik menangkap 5 tersangka. Ekstasi yang disita, dikemas dalam paket berisi mainan.

“Berawal dari info upaya penyelundupan dengan modus operandi mengemas barang dari Eropa ke Indonesia. Modus operandinya menyelundupkan melalui jasa pengiriman dengan dikonversi barang legal,” kata Krisno, Jumat (4/6).

Dari informasi tersebut, Polri bersama Bea Cukai melakukan penyidikan melalui resi pengiriman mainan tersebut. Petunjuk kemudian mengarah ke 2 tersangka di Jakarta Pusat.

Dari tangan mereka, petugas menyita 1.000 butir ekstasi. “Ekstasi ini ada tanda mark Punisher seperti tengkorak,” imbuhnya.

Setelah dikembangkan, polisi menangkap 3 tersangka lainnya. Adapun satu orang yang diduga bandar besar masih berstatus buron. “Total barang bukti (yang disita) 13.865 pil ekstasi,” jelas Krisno.

Berdasarkan penyidikan awal, ekstasi ini diduga berasal dari Belgia dan Jerman. Saat ini pengembangan masih terus dilakukan terhadap kasus ini.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin

Trump Longgarkan Tarif, iPhone dan Elektronik Selamat dari Ancaman Kenaikan Harga

Jaribijak.com - Presiden Donald Trump mengumumkan langkah besar dengan membebaskan smartphone, komputer, dan berbagai...

Imbas Perang Tarif Trump, Bagaimana Masa Depan Harga iPhone di Tengah Konflik Dagang AS-China?

Jaribijak.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menggebrak dengan kebijakan tarif impor yang...

Goodbye Fitur Notes, Instagram Fokus Bikin Feed dan Reels Lebih Simpel

Jaribijak.com - Instagram baru saja bikin gebrakan lagi, nih! Mulai Kamis, 3 April 2025,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here