Polres Gorontalo Kota Lakukan Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan Utama

GORONTALO, iNews.idPolres Gorontalo Kota melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan utama di Kota Gorontalo. Penyekatan dilakukan seiring diberlakukannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di daerah itu.

“Dalam kegiatan penyekatan di jalan raya wilayah Kota Gorontalo, polres dan jajaran polsek melaksanakan kegiatan penyekatan guna mengurangi mobilitas dan pencegahan Covid-19,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto di Gorontalo, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan kegiatan penyekatan dan penutupan jalan di Kota Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 1, 2 dan 3 Covid-19 di wilayah non Jawa–Bali.

Dengan penyekatan ruas jalan, Kapolres berharap dapat menurunkan mobilitas masyarakat dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo.

Selain melakukan penyekatan, personel Polres Gorontalo Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.

“Imbauan kita lakukan setiap hari, dengan menyasar kafe, warung makan serta tempat yang sering dijadikan warga untuk berkumpul,” katanya.

Korlantas Polri Perkenalkan Traffic Vehicle Accounting Berbasis Teknologi

Korps Lalu Lintas Polri terus melakukan transformasi digital dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum...

Korlantas Polri Hadirkan Merry Riana di Rakernis 2026, Bahas Motivasi dan Pelayanan Publik

Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas Polri...

Korlantas Polri Percepat Program Zero ODOL 2027 demi Jalan Lebih Aman

Bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan bermuatan berlebih di jalan nasional Indonesia bukanlah masalah teknis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here