Polres Gorontalo Kota Lakukan Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan Utama

GORONTALO, iNews.idPolres Gorontalo Kota melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan utama di Kota Gorontalo. Penyekatan dilakukan seiring diberlakukannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di daerah itu.

“Dalam kegiatan penyekatan di jalan raya wilayah Kota Gorontalo, polres dan jajaran polsek melaksanakan kegiatan penyekatan guna mengurangi mobilitas dan pencegahan Covid-19,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto di Gorontalo, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan kegiatan penyekatan dan penutupan jalan di Kota Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 1, 2 dan 3 Covid-19 di wilayah non Jawa–Bali.

Dengan penyekatan ruas jalan, Kapolres berharap dapat menurunkan mobilitas masyarakat dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo.

Selain melakukan penyekatan, personel Polres Gorontalo Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.

“Imbauan kita lakukan setiap hari, dengan menyasar kafe, warung makan serta tempat yang sering dijadikan warga untuk berkumpul,” katanya.

Korlantas Polri Bangun Kepercayaan Publik Lewat Pelayanan Empatik

Jaribijak.com - Bagi banyak warga, perjumpaan paling awal dengan negara justru terjadi di ruang publik...

Korlantas Dorong Partisipasi Publik dalam Keamanan Jalan

Di bawah kepemimpinan Agus Suryonugroho, Korps Lalu Lintas Polri menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan...

Korlantas Operasikan Drone ETLE untuk Pantau Pelanggaran Ganjil Genap

Jaribijak.com - Korlantas Polri resmi mengoperasikan ETLE Drone Patrol Presisi sebagai inovasi pengawasan pelanggaran...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here