Polres Gorontalo Kota Lakukan Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan Utama

GORONTALO, iNews.idPolres Gorontalo Kota melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan utama di Kota Gorontalo. Penyekatan dilakukan seiring diberlakukannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di daerah itu.

“Dalam kegiatan penyekatan di jalan raya wilayah Kota Gorontalo, polres dan jajaran polsek melaksanakan kegiatan penyekatan guna mengurangi mobilitas dan pencegahan Covid-19,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto di Gorontalo, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan kegiatan penyekatan dan penutupan jalan di Kota Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 1, 2 dan 3 Covid-19 di wilayah non Jawa–Bali.

Dengan penyekatan ruas jalan, Kapolres berharap dapat menurunkan mobilitas masyarakat dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo.

Selain melakukan penyekatan, personel Polres Gorontalo Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.

“Imbauan kita lakukan setiap hari, dengan menyasar kafe, warung makan serta tempat yang sering dijadikan warga untuk berkumpul,” katanya.

Lonjakan di Tol Japek Diatasi Cepat, Arus Mudik Tetap Terkendali

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa kondisi arus...

Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret, Korlantas Terapkan One Way Nasional

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mematangkan strategi untuk menghadapi arus balik Lebaran 2026...

One Way Nasional Ditutup, Korlantas Pastikan Lalu Lintas Dua Arah Lancar

Korps Lalu Lintas Polri secara resmi mengakhiri pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas one way...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here