Polisi Ungkap Motif Imam Tulis Komentar Tak Pantas soal Awak Nanggala

Medan – Polisi menetapkan Imam Kurniawan sebagai tersangka gara-gara menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak kapal selam KRI Nanggala-402. Dia disebut menulis komentar tak senonoh gara-gara terpicu tulisan akun Facebook lainnya.

“Hasil keterangannya, dia spontan mem-posting itu karena terpancing oleh komentar-komentar pengguna akun Facebook lainnya yang ada di grup dia, sehingga dia memunculkan pernyataan atau komen yang tidak pantas,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Hadi menyebut Imam telah mengakui perbuatannya. Dia mengatakan Imam juga mengaku akun yang menulis komentar tak senonoh itu adalah akunnya.

“Dari pemeriksaan, dia mengaku semuanya. Dia mengakui itu akun Facebook-nya,” ujar Hadi.

Sebelumnya, Imam Kurniawan diduga menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak kapal selam KRI Nanggala-402. Dia ditangkap lalu ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya diambil alih oleh Subdit Siber Polda Sumut,” kata Kombes Hadi.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Imam disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian yang bersangkutan mengakui memang mem-posting kata-kata yang tidak pantas,” ucapnya.

Kasus ini berawal saat grup Facebook ‘Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI)’ mengunggah berita duka KRI Nanggala-402. Akun tersebut meminta semua kuli mendoakan para prajurit yang gugur.

Imam Kurniawan kemudian mengomentari posting-an itu dengan kalimat tak pantas. Komentar tak senonoh itu ditujukan terhadap para istri prajurit di kapal selam KRI Nanggala-402.

Imam kemudian minta maaf setelah ditangkap. Dia berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi.

“Assalamualaikum, Saya pribadi atas nama Imam Kurniawan ingin meminta maaf atas perkataan saya di social media,” tulisnya.

(haf/haf)

Kakorlantas Polri Izinkan PJR Gunakan Sirene dan Rotator di Tol, Moratorium Tetap Berlaku

Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu...

Polantas Menyapa dan Melayani, Kakorlantas Dorong Kemitraan Strategis dengan Ojol

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara...

Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

Jakarta – Korlantas Polri semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Jakarta...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here