Polisi Tanta Tertibkan Prokes Sembari Berikan Pesan Kamtibmas

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Tanta– Personil Polsek Tanta melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan serta berikan pesan-pesan kamtibmas di Wilayah Kecamatan Tanta, selasa(28/09/2021).siang

Operasi Yustisi dalam menegakkan PERBUP TABALONG NO 18 TAHUN 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona Covid-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di kabupaten Tabalong guna mencegah penyebaran Covid-19.

Personil Polsek Tanta Tanta Melaksanakan penegakan Disiplin terhadap masyarakat,untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Desa Warukin RT. 10 Kec. Tanta Kab. Tabalong.

Petugas Melakukan operasi Yustisi dalam menegakkan PERBUP TABALONG NO 18 TAHUN 2021 secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang ditemukan langsung tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.

Dalam kegiatan penegakan desiplin terkait PERBUP TABALONG NO 18 TAHUN 2021 jika masih ada ditemukan warga kecamatan Tanta yang melanggar Prokes akan diberikan sanksi tegas berupa teguran lisan dari petugas.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kapolsek Tanta Iptu P.Siregar , SH mengatakan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong.

Zero ODOL 2027: Upaya Korlantas Jaga Jalan, Logistik, dan Keselamatan Warga

Kerusakan jalan nasional akibat truk bermuatan berlebih telah menjadi masalah serius yang berdampak langsung...

Strategi Humanis Korlantas Menuju Zero ODOL 2027, Edukasi Jadi Prioritas

Seluruh rantai distribusi dan industri logistik di Tanah Air sedang menghadapi tantangan besar dalam...

Chairul Tanjung Puji Kinerja Korlantas Polri 2026, Sebut Transformasi Polantas Sangat Nyata

Transformasi kepolisian lalu lintas Indonesia sedang menjadi sorotan positif setelah terlihat perbaikan nyata dalam...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here