Polisi Tanta Tertibkan Prokes Sembari Berikan Pesan Kamtibmas

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Tanta– Personil Polsek Tanta melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan serta berikan pesan-pesan kamtibmas di Wilayah Kecamatan Tanta, selasa(28/09/2021).siang

Operasi Yustisi dalam menegakkan PERBUP TABALONG NO 18 TAHUN 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona Covid-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di kabupaten Tabalong guna mencegah penyebaran Covid-19.

Personil Polsek Tanta Tanta Melaksanakan penegakan Disiplin terhadap masyarakat,untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Desa Warukin RT. 10 Kec. Tanta Kab. Tabalong.

Petugas Melakukan operasi Yustisi dalam menegakkan PERBUP TABALONG NO 18 TAHUN 2021 secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang ditemukan langsung tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.

Dalam kegiatan penegakan desiplin terkait PERBUP TABALONG NO 18 TAHUN 2021 jika masih ada ditemukan warga kecamatan Tanta yang melanggar Prokes akan diberikan sanksi tegas berupa teguran lisan dari petugas.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kapolsek Tanta Iptu P.Siregar , SH mengatakan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong.

Pakar UB Prof. Andy Apresiasi Teknologi Pengawasan di Operasi Ketupat 2026

Operasi Ketupat 2026 mencatat berbagai capaian menggembirakan, terutama dalam pengelolaan arus mudik Lebaran yang...

Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan

Jakarta – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GP Al Washliyah) DKI Jakarta...

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Analis Nasky Putra Sebut Strategi Polri Efektif

Arus kendaraan pada mudik dan balik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan volume, namun tingkat fatalitas...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here