Polda Jatim kawal penguatan PPKM mikro tekan angka COVID-19

Surabaya (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Timur akan mengawal penguatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021 untuk menekan angka COVID-19 di daerah ini.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Senin, mengatakan pengawalan tersebut untuk menekan laju penyebaran COVID-19 yang sedang naik di sejumlah daerah di provinsi ini.

“Nanti akan ada razia untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes. Kami akan melibatkan Satpol PP dan dibantu TNI/Polri,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam mengawal penerapan penguatan PPKM mikro semua kebijakan akan mengacu zonasi dari masing-masing RT/RW.

Jika RT/RW itu statusnya zona merah, kata dia, maka akan diterapkan mikro lockdown.

Selain itu, pihaknya akan memberi bantuan kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri.

“Nanti akan ada penyekatan mobilitas masyarakat di tingkat mikro bagi RT/RW yang statusnya ‘zona merah’ atau tingkat penyebarannya tinggi,” ucap perwira menengah Polri tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 13/2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro.

Berbeda dari aturan PPKM sebelumnya, pada instruksi ini pemerintah banyak mengatur berkaitan dengan pembatasan di daerah-daerah berzona merah.

Di antaranya, RT berzona merah harus menutup tempat bermain anak dan tempat umum lain secara proporsional.

Selain itu, pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 75 persen untuk kabupaten/kota berzona merah.

Termasuk kegiatan belajar tatap muka di wilayah tersebut ditiadakan atau 100 persen dilakukan secara daring.

Kemudian tempat ibadah diminta untuk ditutup dan masyarakat beribadah di rumah masing-masing.

Sisanya masih diatur seperti sebelumnya, antara lain mal diperbolehkan tetap buka sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian restoran boleh buka dengan kapasitas 50 persen serta kegiatan seni, sosial, dan budaya diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Survei KedaiKOPI Ungkap Tingginya Kepuasan Masyarakat terhadap Polri di Masa Mudik Lebaran 2026

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap peran Polri selama periode mudik Lebaran 2026 menunjukkan hasil yang...

Fatalitas Turun 30 Persen, Kakorlantas: Operasi Ketupat 2026 Lebih Efektif

Jumlah kendaraan yang keluar Jakarta mencapai 270.513 unit pada puncak arus mudik dan arus...

Lagu Jalan Pulang Dapat Respons Positif, Sendrasena Sampaikan Terima Kasih

Resonansi hangat dari lagu “Jalan Pulang” terus terasa sejak dirilis sebagai bagian dari Operasi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here