Polantas Menyapa dan Melayani, Paradigma Baru Korlantas Polri di Operasi Ketupat 2026

Jaribijak.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkenalkan pendekatan baru dalam pelayanan lalu lintas nasional melalui nilai Polantas Menyapa dan Melayani. Konsep ini menjadi penanda perubahan mendasar dalam cara pandang institusi terhadap peran polisi lalu lintas, yang tidak lagi semata-mata diposisikan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan keselamatan publik yang hadir secara humanis di tengah masyarakat.

Pendekatan tersebut menjadi fondasi penguatan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, sekaligus mencerminkan transformasi Polantas Indonesia menuju institusi yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada kepercayaan publik.

Korlantas memandang bahwa kehadiran polisi di jalan raya harus mampu menciptakan rasa aman, nyaman, serta membangun hubungan yang sehat dengan para pengguna jalan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak dapat dicapai hanya melalui regulasi dan sanksi hukum. Menurutnya, keselamatan justru tumbuh dari interaksi sosial yang dilandasi rasa saling percaya antara petugas dan masyarakat.

“Keselamatan lalu lintas tidak lahir dari rasa takut. Ia tumbuh dari rasa percaya,” tegas Kakorlantas dalam penjelasannya.

Dalam perspektif Korlantas Polri, jalan raya dipandang bukan sekadar sarana teknis pergerakan kendaraan, melainkan sebagai ruang peradaban. Di ruang inilah nilai-nilai sosial, etika publik, serta sikap saling menghormati diuji setiap hari.

Polantas hadir sebagai representasi negara yang paling dekat dengan masyarakat, baik saat mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi keselamatan, maupun membantu pengguna jalan yang mengalami kendala.

Irjen Agus menekankan bahwa tindakan menyapa merupakan bentuk komunikasi kemanusiaan yang sederhana namun bermakna. Menurutnya, kehadiran polisi yang ramah dan komunikatif mencerminkan bahwa negara hadir sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat, bukan sebagai pihak yang berjarak atau menekan.

Selama ini, citra polisi lalu lintas kerap dilekatkan dengan tindakan penindakan. Namun, Korlantas Polri kini secara bertahap menggeser paradigma tersebut. Kepatuhan berlalu lintas diharapkan lahir dari kesadaran dan rasa dihargai, bukan dari ketakutan terhadap sanksi. Melalui pendekatan dialogis dan empatik, Polantas diharapkan mampu membangun komunikasi dua arah serta menumbuhkan kesadaran keselamatan secara sukarela.

Pendekatan humanis ini juga menjadi dasar moral dalam pengembangan inovasi teknologi lalu lintas. Sistem pemantauan digital dan penegakan hukum berbasis elektronik tetap dikembangkan sebagai bagian dari strategi nasional, namun diposisikan sebagai instrumen pendukung, bukan pengganti peran manusia di lapangan.

Korlantas menegaskan bahwa pelayanan humanis tidak mengurangi ketegasan hukum. Penegakan aturan tetap dilaksanakan secara konsisten, adil, dan berimbang dengan menjadikan keselamatan sebagai nilai tertinggi.

Nilai Polantas Menyapa dan Melayani menjadi pijakan awal pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang melibatkan jutaan pengguna jalan selama masa mudik dan balik Lebaran. Program ini dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membangun budaya keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan.

Dengan fondasi kepercayaan publik yang kuat, Korlantas Polri berharap setiap kebijakan dan inovasi ke depan dapat diterima sebagai kebutuhan bersama. Transformasi ini menandai era baru wajah Polantas Indonesia: humanis dalam pendekatan, modern dalam sistem, dan dipercaya oleh masyarakat.

Dari Internet ke AI, Akuisisi AI.com Buka Babak Baru Teknologi Global

Jaribijak.com - Dunia teknologi dan internet kembali dikejutkan oleh transaksi besar di ranah digital....

Korlantas Polri Terima 15 Unit Kendaraan Patroli dari Jasa Marga untuk Operasi Ketupat 2026

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum.,...

Dari Program ke Budaya, Transformasi Polantas Menuju Pelayanan Berkelanjutan

Kepemimpinan dalam institusi kepolisian tidak semata-mata diukur dari jumlah kebijakan yang dikeluarkan, melainkan dari...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here