Panduan Lengkap Cara Perpanjang STNK Online via Aplikasi SIGNAL

Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah berkat kehadiran aplikasi SIGNAL. SIGNAL merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional, sebuah platform resmi yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara daring. Melalui inovasi ini, pemilik kendaraan tidak lagi harus mengantre di kantor Samsat hanya untuk melakukan pengesahan tahunan STNK.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui cara perpanjang STNK secara online, berikut tahapan lengkap yang dapat diikuti melalui aplikasi SIGNAL.

1. Unduh Aplikasi SIGNAL

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi resmi untuk menjamin keamanan data pribadi.

2. Lakukan Registrasi Akun

Setelah aplikasi terpasang, pengguna diminta melakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi sesuai identitas. Informasi yang dimasukkan harus sesuai dengan data pada KTP untuk memudahkan proses verifikasi.

3. Verifikasi e-KTP dan Foto Wajah

Tahapan berikutnya adalah proses verifikasi identitas. Pengguna akan diminta mengunggah atau memindai e-KTP serta melakukan swafoto (selfie) untuk pencocokan data biometrik. Proses ini bertujuan memastikan bahwa pemilik akun adalah pemilik kendaraan yang sah.

4. Aktivasi Melalui OTP dan Email

Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS serta tautan aktivasi ke alamat email yang didaftarkan. Masukkan kode OTP pada kolom yang tersedia dan klik tautan aktivasi untuk mengaktifkan akun.

5. Login Kembali ke Aplikasi

Setelah akun aktif, pengguna dapat masuk kembali menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Pada tahap ini, akun sudah siap digunakan untuk mengakses berbagai layanan.

6. Tambahkan Data Kendaraan

Untuk melanjutkan proses cara perpanjang STNK, pengguna perlu menambahkan data kendaraan bermotor. Informasi yang diminta meliputi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. Data ini penting untuk mengidentifikasi kendaraan secara akurat dalam sistem Samsat.

7. Pilih Menu Pendaftaran Pengesahan STNK

Setelah data kendaraan berhasil ditambahkan, pilih menu “Pendaftaran Pengesahan STNK”. Kemudian tentukan pelat nomor kendaraan yang ingin diperpanjang masa berlakunya.

8. Lengkapi Data dan Alamat Pengiriman

Pengguna akan diminta mengisi data tambahan, termasuk alamat lengkap untuk pengiriman dokumen. Pastikan alamat ditulis dengan benar agar dokumen tidak salah tujuan.

9. Konfirmasi dan Lakukan Pembayaran

Langkah terakhir dalam cara perpanjang STNK melalui aplikasi SIGNAL adalah melakukan konfirmasi data dan pembayaran pajak. Sistem akan menampilkan rincian biaya yang harus dibayarkan. Setelah pembayaran berhasil, bukti transaksi akan tersimpan secara digital.

Perlu diketahui, layanan online ini hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan tahunan. Adapun dokumen fisik yang dikirimkan kepada wajib pajak adalah lembaran SKKP PKB sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kehadiran aplikasi SIGNAL menjadi solusi modern dalam pelayanan publik. Dengan sistem yang terintegrasi secara nasional, masyarakat kini dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Transformasi digital ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih efisien dan transparan bagi seluruh pemilik kendaraan di Indonesia.

Panduan Lengkap Cara Perpanjang STNK Online via Aplikasi SIGNAL

Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah berkat kehadiran aplikasi SIGNAL. SIGNAL merupakan singkatan...

ETLE Difungsikan untuk Pemantauan Selama Mudik

Perjalanan mudik sering kali identik dengan kebersamaan keluarga dan harapan untuk segera tiba di...

Mudik Aman Keluarga Bahagia Jadi Komitmen 2026

Korps Lalu Lintas Polri menggelar Tactical Floor Game (TFG) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here